Padang Utara Kota Padang sayabertengkar dengan Terdakwa, yang mana bertengkar dengan Terdakwa itusudah sering terjadi antara keluarga besar saya dengan keluarga besarTerdakwa kami berdunsanak, disaat pertengkaran itu terjadi Terdakwamengatakan dihadap orang banyak kalua Sisri hamil diluar nikah dan pergi Halaman 2 dari 6 halamanke Batam untuk membuang bayinya sehingga membuat malu
Jakarta - Pasangan yang hamil di luar nikah biasanya memutuskan untuk langsung menikah. Lalu bagaimana dengan hukum menikah saat hamil? Bisakah menikah di KUA saat hamil?Kepala KUA Tebet, Jakarta Selatan, Achmad Syauki, SHI, menjelaskan tentang aturan pernikahan untuk pasangan yang sudah hamil terlebih dahulu. Sesuai aturan, pernikahan tetap bisa digelar meskipun pengantin wanita dalam kondisi hamil."Dalam Kompilasi Hukum Islam KHI pasal 53 ayat 1,Seorang wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya," ungkap Achmad Syauki kepada Wolipop. "Tidak ada larangan menikahi wanita yang sedang hamil dan tidak memiliki suami tidak diceraikan atau ditinggal meninggal dunia, tentu saja hal itu harus berdasarkan pengetahuan laki-laki tersebut atas kehamilan perempuan tersebut dan keridhoannya," tambah Achmad selengkapnya soal bisakah menikah di KUA saat hamil sesuai peraturan dalam Kompilasi Hukum Islam1. Kawin HamilKawin hamil diatur Bab VIII pasal 53 KHI, sebagai berikutPasal 53 1 Seorang wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya.2 Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat 1 dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya.3 Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung di atas sesuai dengan firman Allah SWT Surat An Nur ayat 3. Dalam surat An Nur dikatakan"Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin." Depag RI., Al-Qu'ran dan Tafsirnya, jilid 6, 2009561.2. Wanita Hamil Dinikahi Oleh Laki-laki Yang Tidak MenghamilinyaMazhab Syafi'i berpandangan bahwa sah perkawinan yang dilakukan oleh wanita hamil baik dengan pria yang menghamilinya maupun pria lain, tidak perlu menunggu si wanita tersebut melahirkan terlebih Hanafi berpendapat bahwa sah mengawini wanita hamil baik oleh pria yang menghamilinya maupun pria lain, dengan catatan jika yang mengawininya bukan pria yang menghamilinya, maka pria itu tidak boleh mencampuri wanita tersebut hingga si anak dengan Mazhab Maliki, pelaksanaan kawin hamil menurut Malikiyyah adalah haram secara mutlak, baik pria yang menghamili atau bukan harus menunggu bayi tersebut lahir baru dapat mengawini wanita Mazhab Hanbali berpendapat bahwa tidak sah menikahi wanita yang diketahui telah berbuat zina, baik laki-laki yang menzinainya maupun laki-laki yang bukan baru boleh mengawini wanita tersebut apabila wanita tersebut sudah habis masa iddahnya dan telah bertaubat dari perbuatan maksiat. Sedangkan KHI mengatur bahwa wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya dan dapat ditafsirkan pula kata "dapat" bahwa wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan laki-laki lain yang tidak menghamilinya. Sesuai dengan Pasal 53 ayat 1 "Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya."Biaya Nikah di KUA saat HamilAchmad Syauki menjelaskan bagi pasangan yang mengalami hamil di luar nikah, pernikahan bisa digelar seperti pada umumnya. Dan Kantor Urusan Agama KUA tidak memungut biaya untuk proses pernikahan tersebut."KUA hanya memungut biaya sesuai dengan PP 19/2015 tentang PNBP. Nikah di kantor dan jam kerja Rp. 0,- Nikah di luar kantor dan di luar hari dan jam kerja Rp 600 ribu," penjelasan dari Kepala KUA Tebet soal bisakah menikah di KUA saat hamil. Intinya pernikahan bisa dilakukan dengan gratis di KUA selama mempelai wanita dinikahi pria yang menghamilinya dan dilakukan di kantor KUA pada saat jam kerja. gaf/eny
Indah Kalalo Hamil Diluar Nikah Artis Indonesia yang hamil duluan sebelum nikah menerpa juga pasangan Indah Kalalo dan Ibrahim Justin Werner, pria berkebangsaan Australia, asal Sidney. Mereka menikah pada tanggal 18 September 2011. Setelah delapan bulan menikah, pada tanggal 10 Mei 2012 Indah melahirkan anak perempuan.
Membicarakan hamil di luar nikah mungkin terkesan kontroversial, tapi sebagai senior di bidang ini, saya merasa perlu untuk berbagi sudut pandang agar mencegah kerusakan yang lebih besar. Sebelum membaca lebih jauh, simpan dulu kompas moral atau agama, atau apa pun yang Anda pegang saat ini. Fokus saya adalah menyelamatkan ibu dan bayinya. Lain untuk perempuan yang hamil di luar nikahPenyebab hamil di luar nikahBiar mudah, hamil di luar nikah disebabkan oleh dua hal– Consent alias suka sama suka. – Non-consent atau akan membagi pelaku hamil di luar nikah ke dalam dua kategori sesuai dengan UU 19/2019 tentang Perkawinan, yakni 1 di bawah umur ketika berusia 19 tahun ke bawah, dan 2 dewasa ketika berusia 19 tahun ke di luar nikah dalam kasus non-consent pemerkosaanJika kamu hamil karena diperkosa, berapa pun usiamu, kamu punya pilihan untuk menggugurkan kandungan. Dengan syarat kandunganmu belum mencapai 40 hari. Dasar hukumnya adalah UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 75 ayat kamu hamil karena diperkosa oleh keluargamu sendiri inses, kamu punya alasan yang lebih kuat untuk menggugurkan kandungan. Inses, setahu saya, bisa menyebabkan kekacauan genetika yang menyebabkan anak kelak terlahir cacat. It’s not about “Masa nggak kasihan sama anak sendiri?”. Menjadi korban pemerkosaan saja sudah cukup sulit, so please feel free untuk mengambil opsi ini. Tapi jika kamu memutuskan hal yg berbeda, it’s up to di luar nikah dalam kasus consent suka sama sukaPertama-tama saya harus mengucapkan selamat dulu karena kamu sudah menjadi seorang ibu. Siap tak siap, mau tak mau, sudah ada janin yang berdetak di rahimmu. Ya, mungkin kamu akan sedih, bingung, marah. Yuk, tarik napas inilah yang penjelasannya akan panjang karena ketika kamu tak siap pun, hukum tak membolehkan aborsi. Jadi ini yang bisa dilakukan.1 Tes kehamilanIni yang pertama kali harus kamu lakukan. Tes kehamilan dengan benar, jangan cuma pakai test pack. Datanglah ke dokter kandungan atau bidan agar valid dan mereka memeriksa lebih awal andai ada gejala medis. Bawa pasangan saat periksa jika memungkinkan. Jika tidak, bawa juga bisa minta surat keterangan hamil dari dokter. Surat ini dapat digunakan untuk bukti kepada pasangan/ortu/ortu pasangan. Kamu juga boleh bilang terus terang kok ke dokter mengenai situasi kehamilan ini jika kamu mau. Jika kamu malu, bisa minta surat keterangan hamil dengan alasan untuk cuti kuliah atau untuk dikasih ke HRD di tempat kerja.2 MenerimaGimana? Positif? Maka terimalah. Kamu pasti tidak ingin mendengar ini. Menerima begitu saja? Hamil di luar nikah?Ya, karena kamu sudah ena-ena atas persetujuanmu sendiri. Hamil adalah risiko yang harus kamu tanggung. Eat that shit, honey!Sebab, sekali lagi, di mata hukum kamu tidak punya opsi untuk menggugurkan kandungan kecuali ada kedaruratan medis. Dan jangan coba-coba meminum ramuan aneh-aneh atau melakukan aborsi ilegal. Risikonya terlalu besar, termasuk nyawamu sendiri.3 Beri tahu pasanganBawa semua bukti medis tadi dan bicarakan baik-baik dengan pasanganmu. Dalam proses ini, saya punya tiga tips.– Lakukan dengan setenang mungkin. Nggak usah pakai nangis-nangis drama supaya kalian tidak panik.– Hanya beri tahu dan lihat reaksinya. Tunda dulu menuntut tanggung jawab karena laki-laki biasanya menghindar.– Intinya hindari konflik yang tidak perlu.3a Ketika pasangan menolak bertanggung jawabKita bicarakan kemungkinan terburuk dulu. Laki-laki punya argumen untuk lepas dari tanggung jawab, jadi jangan kaget kalau pacarmu yang dulu kaupuja-puja itu berubah jadi buajingan. Lalu apa yang harus kamu lakukan?Di tahap ini, banyak perempuan yang kalut hingga melakukan hal-hal tolol. So, tenangkan diri dulu. Hubungi teman terdekat. Mereka mungkin tidak akan memberikan solusi, tapi setidaknya kamu tidak saya ulangi, jangan spill di Twitter. Kenapa? Karena jika kamu spal-spil di TL, itu hanya menambah masalah baru. Ngapain? Mengais atensi dan simpati? Kamu yang ngewe kok orang lain yang harus rempong? Oh sori kalau saya lugas, ya karena saya lebih senior dari kamu, remember?3b Pasangan mau bertanggung jawabKabar baik ya, Sist. Jika ini yang terjadi, kalian bisa membicarakan langkah berikutnya dengan pelan-pelan. Untuk yang sudah dewasa, menikah adalah opsi terbaik. Tapi tidak usah terburu-buru atau panik. Take your yang masih di bawah umur atau masih sekolah/kuliah, kalian butuh supervisi orang dewasa. Tidak harus orang tua kandung, carilah orang dewasa yang sekiranya bisa mengerti posisi kalian dan kalian percaya. Bisa guru, dosen, paman, bibi, siapa pun. Yang jelas, jika kalian masih sekolah, hamil di luar nikah bukan akhir dari segalanya. Kamu bisa cuti lalu setelah melahirkan meneruskan sekolah. Tapi itu bisa kita pikirkan kemudian. Yang penting kamu dan kandunganmu masuk ke poin selanjutnya, saya harus mengucapkan selamat atas keberanianmu. Saya mengerti, tidak mudah melalui ini. Tapi dengan kamu tetap mempertahankan kandunganmu, kamu sudah menjadi ibu paling tangguh. Welcome to the club.4 Persetan dengan duniaIni sengaja saya masukkan di poin keempat karena memang bukan hal pertama dan utama yang perlu dipikirkan jika kamu hamil di luar nikah. Ya, masyarakat akan memandangmu sebagai pendosa dan bla-bla-bla. Tapi kamu bisa mengatakan persetan dengan mereka. Fokusmu adalah mempersiapkan diri menjadi seorang ibu dan kesehatan anakmu. Maka belajarlah menutup telinga dari apa pun yang diteriakkan dunia. Ya, tapi karena kamu tinggal di Indonesia, nggak usah pula mencari validasi macem e-lonte. Ngerti maksud saya?5 Beri tahu orang tuaIni tahapan paling neraka. Brave yourself. Bawa pasangan jika memungkinkan. Jika pacarmu lari, bawa teman perempuan. Kenapa harus sesama perempuan? Ya, kalau kamu bawa teman laki-laki, nanti dikira dia yang menghamili boleh ngobrol dengan ibu atau bapak dulu, pilih siapa pun yang paling dekat denganmu. Lakukan dengan persuasif, keluarkan semua kemampuan minta ampun dulu karena telah membuat mereka kecewa dan bla-bla-bla. Lalu sampaikan masalahmu. Reaksi mereka tentu beragam dan tidak bisa ditebak. Saya sendiri diusir dari rumah. Kamu lebih mengenal orang tuamu, pokoknya untuk tahap ini, handle with care.“Teh, ortu aku marah. Gimana?”Yaiyalah marah. Ortu mana yang nggak akan marah kalau anak gadisnya hamil di luar nikah? Bujuklah, minta maaf, akui kesalahanmu, dan berjanjilah untuk bertanggung jawab.“Ortu aku nyuruh aborsi. Gimana?”I don’t know. Mereka pasti marah dan kecewa, tapi—sekali lagi—aborsi bukanlah opsi. Saat kamu hamil, kita tidak sedang membicarakan orang tuamu, juga bukan tentang dirimu. Ini tentang nyawa manusia, janin yang berdetak di orang tua yang anaknya hamil di luar nikah Jika Anda kebetulan orang tua yg sedang membaca tulisan ini, tolong dicamkan bahwa hamil di luar nikah bukanlah kejadian luar biasa. Hal ini bisa terjadi pada siapa aja. Jika itu terjadi pada anak perempuan Anda, saya tidak meminta Anda untuk permisif, tapi mohon tenangkan diri dulu. Ya, saya tahu ini berat. Ya, saya tahu ini memalukan. Bagaimanapun, dia anak Anda. Bantulah dia menghadapi masa-masa pelik ini.6 Happy endingJika segala sesuatunya berjalan dengan lancar pasanganmu bertanggung jawab, ortumu kooperatif, dan misalnya kamu menikah, saya ucapkan selamat menempuh dunia baru. Belajarlah dari kesalahan, lalu lanjutkan yang belum happy ending, langkahmu masih panjang, Nona.7 Pemeran penggantiJika yang terjadi adalah pacarmu lari, beberapa ortu dan perempuan biasanya mencari pemeran pengganti. Yang penting mah nikah dan nggak malu. Saya tidak punya banyak komentar tentang ini. Apa pun yg menurutmu baik untukmu dan keluargamu, lakukanlah.8 Tidak menikahYa memang kenapa kalau nggak nikah? Kamu hamil di luar nikah, pacarmu lari, tapi kamu cukup waras untuk mempertahankan anakmu dan jadi single parent. Yang terpenting adalah kamu dan anakmu sehat. Persetan dengan status dan lainnya.9 Tempat yang amanHamil apalagi tidak menikah memang bukan hal mudah. Bila keluargamu memungkinkan, kamu masih bisa tinggal bersama mereka agar selalu ada orang yang menjagamu dan bayimu. Bila tidak bisa, tinggallah di tempat lain. Tempat yang cukup aman. Di tempat baru, untuk meminimalisasi kerepotan yang tidak perlu, kamu tak harus terus terang tentang masa lalumu. Saya tidak menyuruhmu berbohong, saya menyarankan agar kamu tak perlu menceritakan segalanya. Kalau ada yg nanya, “Hamil?” jawab “Iya.” Kalau ditanya suaminya ke mana, jawab saja, “Tidak ada.”10 AdministrasiIni harus diselesaikan sebelum anakmu lahir. FYI, anak di luar nikah hanya punya ikatan perdata dengan ibunya. Bisa punya akta lahir? Ya bisa. Dengan asumsi kamu sudah lebih dari 17 tahun dan punya KTP. Begini kira-kira urutan mengurus Keluar dari KKTak peduli kamu masih tinggal dengan ortumu atau tidak, namamu harus dikeluarkan dulu dari KK supaya bisa punya KK Buat KK SendiriBuat KK sendiri. Gampang kok. Jadi, di KK baru ini kamu akan jadi kepala Surat PindahKalau kamu pindah, buat surat pindah dulu baru bikin KK Ganti KTPUntuk yg pindah alamat, terutama keluar kota, ganti KTP. NIK tidak akan berubah, yang berubah hanya alamat. Catatan biarkan status pernikahan di KTP tetap tidak menikah. Jangan ngadi-ngadi ganti status karena itu akan menyulitkan kamu di kemudian hari. “Emang bisa belum nikah punya KK sendiri?” Ya bisa Perubahan data KKJika anakmu sudah lahir, kamu perlu mendaftarkannya di KK agar bisa membuat akta kelahiran. Di KK baru, anakmu akan terdaftar sebagai anak kandung dan kamu orang Akta KelahiranJika sudah ada di KK, segera buat akta kelahirannya. Untuk anak di luar nikah, syarat administrasinya agak berbeda dengan anak hasil pernikahan. Yang tertulis di akta adalah kamu sebagai ibunya, tidak akan ada nama ayahnya. Akta kelahiran hanya bisa didaftarkan di kota yang sesuai dengan KTP ibu. Itu sebabnya kenapa surat pindah dan KTP-mu sudah harus diurus di ya, jangan tergoda memasukkan nama ayahnya. Rempong nantinya. Beneran. “Nanti bakalan kesulitan gak di sekolah?” Nope. Kalau ada sekolah yang menolak karena tidak ada nama ayah di akta lahir anakmu, laporin Komnas PA lah. Mendapatkan pendidikan adalah hak asasi anak, tak peduli status pernikahan orang tuanya. Ada undang-undangnya.11 Jika ayah anakmu tiba-tiba datang kembali…Jika suatu hari ayah dari anakmu datang lalu tiba-tiba dia ingin dianggap sebagai bapak, katakan padanya bahwa dia bisa mengajukan surat pengakuan anak ke pengadilan.12 Ke psikologIni bisa dilakukan kapan pun sebelum anakmu lahir. Kenapa? Gini, hamil di luar nikah terutama harus jadi single parent itu traumatis. Selama kehamilan dan di masa-masa awal setelah persalinan, saya menyarankan agar kamu didampingi psikolog. Ini untuk mencegah baby blues dan/atau postpartum depression PPD. Psikolog bisa pakai BPJS, so jangan khawatir dengan biayanya.13 Opsi lain untuk perempuan di bawah umurEmang ada perbedaan batasan usia antara UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. Di UU Perlindungan anak, bayi yang sedang dikandung sampai orang berusia 18 tahun kurang sehari masih disebut anak. Sedangkan di UU Perkawinan, orang disebut di atas umur kalau udah berusia 19 tahun, mau laki-laki atau bahasan ini, kita ngikut definisi UU Perkawinan aja anak-anak adalah seseorang di bawah 19 tahun. Di usia belasan, meski kamu sudah bisa ena-ena dan hamil, sebetulnya tubuhmu belum siap. Rentan sekali terhadap kelahiran prematur, komplikasi, dsb. Belum lagi secara emosi kamu belum matang. So, usahakan ada orang dewasa yang menjadi support sering menemukan kasus remaja hamil di luar nikah, lalu anaknya diadopsi oleh anggota keluarga lain, misal paman atau bibi atau siapa pun. Jika kamu diberi pilihan ini ambil! Ya dengan syarat keluarga yang akan merawat anakmu itu keluarga baik-baik dan tidak problematik. Saya serius lho ngomong gini. Kamu tidak lantas menjadi ibu yang buruk karena menyerahkan anakmu untuk dirawat orang lain. Lagi pula kan masih keluarga kamu.14 Setelah badai redaSetelah segala sesuatunya berlalu, setelah anakmu lahir dan kau resmi jadi seorang ibu, perjalananmu tidak lantas selesai. Tapi saya tidak akan membahas itu, saya hanya punya beberapa pesan kamu sudah tahu bahwa apa pun yang kamu perbuat, akan selalu memiliki akibat. Kalau kata nenek saya mah, “Geus karasa ku tulang beuheung, sateh?!” Maka jangan lakukan kesalahan yang sama. Jaga dirimu baik-baik. Tubuhmu adalah milikmu. Kau punya pilihan untuk memperlakukannya sebagai kuil suci atau jamban. It all depends on you. Tapi kau harus tahu, jika kau tidak menghargai tubuhmu sendiri, tak ada orang lain yang untuk laki-laki yang menghamili di luar nikahAgar tulisan ini seimbang, saya akan ngomong sama kalian cowok-cowok. Apa yg harus kalian lakukan jika pacarmu hamil? Saya tahu ini juga hal yang berat bagi kamu, terutama jika kamu masih sekolah/kuliah, belum punya penghasilan pula. Kalian pasti bingung dan panik. Tapi mestinya ketika kamu membuka celana, kamu sudah tahu risikonya apa. Jadi kamu menghadapi situasi seperti ini, tolong jangan mengelak. Memang, hal pertama yang biasa terpikir oleh lelaki apabila pacarnya hamil adalah mengelak atau mengatakan, “Aku nggak yakin itu anak aku.” Hei, Bro, kamu ngewe sama pacarmu, cuma sekali atau berkali-kali, buang di luar atau di perut, selalu ada kemungkinan untuk jadi anak. Kalau kamu nggak paham ini, sebaiknya tititmu itu nggak usah dipake dulu karena kamu belum cukup dewasa untuk ngerti bagaimana organ reproduksi ah, saya nggak mau berpanjang-panjang di bagian ini. Jadi emosi redaksi Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana BKKBN, pada 2016 sebanyak 48 dari tiap remaja Indonesia mengalami hamil di luar nikah. Di luar sana kita tahu, promosi aborsi mandiri amat kencang. Padahal pada 2015 Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia PKBI melaporkan 11-30 persen dari kematian ibu adalah akibat aborsi tidak aman. Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami kehamilan tidak diinginkan termasuk hamil di luar nikah, kamu bisa berkonsultasi ke Perkumpulan Samsara yang berfokus pada kesehatan seksual dan reproduksi Instagram Tenang saja, kamu tidak akan JUGA Demi Tuhan, Ternyata Banyak Sekali Perempuan Indonesia Takut Periksa ke Dokter Kandungan. Ikuti Langit Amaravati di Mojok merupakan platform User Generated Content UGC untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di diperbarui pada 13 Agustus 2021 oleh Prima Sulistya
Dalam artian, jika seorang wanita me nikah tanpa wali maka pernikahahannya menjadi batal. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wanita mana saja yang menikah tanpa seizing walinya, maka nikahnya batil, nikahnya batil, nikahnya batil.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud, dan Ibnu Majah).
DETIK60.COM-Miris 80 pemohon yang beralasan hamil diluar nikah dari 15.212 permohonan dispensasi nikah di Indonesia dimana hal itu dinyatakan oleh BKKBN Jawa Timur.. Perlu diketahui makna dispensasi nikah merupakan pemberian izin nikah oleh pengadilan kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan pernikahan.
- Улаዟ аζуሗеտ
- Եр фуլеቺոп
- ፗቱγօжицарс ճθβι дэдեпօ
- Եξ ኤρоνይየυ
- Ашичи ዜαሑезваሞ
Selain itu, MBA juga menekankan pengembangan keterampilan kepemimpinan, analisis data, dan pengambilan keputusan yang efektif. Program MBA pertama kali diperkenalkan oleh Harvard University Graduate School of Administration di tahun 1908 (yang sekarang menjadi Harvard Business School). Sekarang, MBA merupakan gelar pascasarjana yang sering
disebabkan hukum menikahi wanita hamil di luar nikah yang telah diatur oleh ayat Al-Qur’ an, pendapat ini mengatakan karena wanita hamil di luar nikah bukan termasuk wanita yang haram untuk dinikahi. Penyusun melihat bahwa perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang hukum menikahi wanita hamil di luar nikah tersebut
HDJu. khnlndk89l.pages.dev/175khnlndk89l.pages.dev/395khnlndk89l.pages.dev/423khnlndk89l.pages.dev/392khnlndk89l.pages.dev/423khnlndk89l.pages.dev/545khnlndk89l.pages.dev/397khnlndk89l.pages.dev/310
kepanjangan mba hamil diluar nikah