Fokusutama sosiologi politik adalah deskripsi, analisis, dan penjelasan tentang gejala sosial politik, terutama proses terbentuknya kekuasaan dan pola-pola distribusi dalam masyarakat, dan memperhatikan sikap dan prilaku politik masyarakat, seperti respon masyarakat terhadap suatu kebijakan publik yang dibuat oleh para penguasa.
Assalamualaikum wr wb sobat semua... Menurut wikipedia Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih bisa juga kelompok di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Oke, saya kira tidak perlu saya jelaskan panjang lebar, langsung saja anda simak Makalah Konflik Sosial ini sampai habis... BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Konflik sosial di dalam lingkup masyarakat yang ada di Indonesia sering disebabkan oleh adanya perbedaan status sosialt. Dimana jabatan serta kekayaan sebagai acuan untuk mencapai sebuah keinginan bagi orang yang memilikinya, dalam arti bahwa yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin. Masalah yang biasanya dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah adanya persentuhan dan saling hubungan antara kebudayaan suku bangsa dengan kebudayaan umum lokal, dan dengan kebudayaan nasional. Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial ini memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia mendemonstrasikan hubungan antar etnik dan agama telah berulangkali mengalami pasang surut yang memprihatinkan. Bahkan dalam banyak kasus, kerusuhan atau peperangan antarsuku dan agama, sering membawa korban yang tidak sedikit dan sulit untuk diatasi. Adanya berbagai konflik ini biasanya mendekatkan kita pada satu konsep Etnosentrisme. Secara formal, Etnosentrisme didefinisikan sebagai pandangan bahwa kelompok sendiri adalah pusat segalanya dan kelompok lain akan selalu dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok sendiri. Etnosentrisme membuat kebudayaan diri sebagai patokan dalam mengukur baik buruknya, atau tinggi rendahnya dan benar atau ganjilnya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan kebudayaan sendiri. Manusia merupakan sekumpulan individu yang membentuk sistem sosial tertentu dan secara bersama-sama, memiliki tujuan bersama yang hendak dicapai, dan hidup dalam satu wilayah tertentu dengan batas tertentuserta memiliki pemerintahan untuk mengatur tujuan-tujuan kelompoknya atau individu dalam organisasinya. Dalam masyarakat itu kemudian semakin lama terbentuk suatu struktur yang jelas yaitu terbentuknya kebiasan-kebiasan, cara usage, nilai/norma, dan adat istiadat. Struktur sosial yang terbentuk ini kemudian lama-kelamaan menyebabkan adanya spesilisasi dalam masyarakat yang mengarah terciptanya status sosial yang berbeda antar individu. Setiap manusia dihadapan Tuhan adalah sama. Pernyataan tersebut merupakan hal yang secara universal diakui oleh manusia. Namun dalam masyarakat, dipandang ada yang berbeda karena status yang dimiliki. Perjalanan proses pembangunan tak selamanya mampu memberikan hasil sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Pembangunan yang dilakukan di masyarakat akan menimbulkan dampak sosial dan budaya bagi masyarakat. Pendapat ini berlandaskan pada asumsi pembangunan itu adalah proses perubahan sosial dan budaya. Selain itu masyarakat tidak dapat dilepaskan dari unsur-unsur pokok pembangunan itu sendiri, seperti teknologi dan birokrasi. Dalam lingkungan masyarakat dapat dilihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, cakep jelek, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain. Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial pengkelas-kelasan atau diferensiasi sosial pembeda-bedaan. Perbedaan status sosial di masyarakat tentunya akan diikuti pula oleh perbedaan peran yang dimiliki sesuai dengan status sosial yang melekat pada diri seseorang. Perbedaan-perbedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial. Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu kedalam kategori status-peran,dimana perangkingan didasarkan atas posisi relative dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan. Pada zaman kuno, sebagaimana yang dikemukaan oleh Aritoteles, mengatakan bahwa di dalam tiap Negara terdapat tiga unsur yaitu, mereka yang kaya sekali, mereka yang miskin, dan mereka yang ada ditengah-tengahnya. Hal itu menunjukkan pada zaman dahulu orang telah mengenal dan mengakui adanya sistem pelapisan dalan masyarakat sebagai akibat adanya sesuatu yang mereka anggap berharga, sehingga ada yang mempunyai kedudukan diatas dan pula di bawah. Pada umumnya mereka yang menduduki lapisan atas tidak hanya memeiliki satu macam saja dari sesuatu yang dihargai oleh masyarakat, akan tetapi kedudukan yang tinggi tersebut bersifat kumulatif. Artinya mereka yang mempunyai uang banyak, misalnya, akan mudah mendapatkan tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, bahkan mungkin kehormatan tertentu. Cara yang paling mudah untuk mengerti pengertian konsep sratifikasi sosial atau perbedaan status sosial adalah dengan berfikir membanding-bandingkan kemampuan, baik kemampuan kecerdasan, jabatan, maupun ekonomi, dan apa yang dimiliki anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat yang lainnya. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana pengertian plularitas? 2. Apa yang dimaksud dengan status sosial ekonomi? 3. Apa sajakah faktor penyebab terjadinya perbedaan status sosial ekonomi? 4. Apa sajakah dampak perbedaan status sosial ekonomi masyakat? 5. Bagaimanakah konflik status sosial yang terjadi di masyarakat? 6. Darimanakah sumber terjadinya konflik status sosial di masyarakat? 7. Apa sajakah bentuk-bentuk konflik sosial? 8. Bagaimana solusi dari konflik status sosial di masyarakat? 9. Bagaimanakah konflik ekonomi dan solusi dari konflik ekonomi di masyarakat? C. Tujuan 1. Mengetahui pengertian plularitas. 2. Mengetahui pengertian status sosial ekonomi. 3. Mengetahui faktor penyebab terjadinya perbedaan status sosial ekonomi. 4. Mengetahui dampak perbedaan status sosial ekonomi masyakat. 5. Mengetahui konflik status sosial yang terjadi di masyarakat. 6. Mengetahui sumber terjadinya konflik status sosial di masyarakat. 7. Mengetahui bentuk-bentuk konflik sosial. 8. Mengetahui solusi dari konflik status sosial ekonomi di masyarakat. 9. Mengetahui konflik ekonomi dan solusi dari konflik ekonomi di masyarakat. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Plularitas Saat kita diajukan sebuah pertanyaan tentang negara dengan jumlah pulau terbanyak, pastilah akan muncul jawaban Indonesia. Ya, secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri lebih dari 13 ribu pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Masing-masing pulau dihuni oleh komunitas masyarakat yang memiliki karakteristik sosial, budaya dan bahkan nilai dan keyakinan serta agama yang berbeda. Hal ini tercermin dari 300 lebih kelompok etnis yang ada di Indonesia sehingga Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki keragaman budaya terbanyak. Dari berbagai macam suku bangsa di Indonesia dengan beragam hasil kebudayaannya menjadikan tantangan dalam menciptakan sebuah integrasi sosial. Dengan struktur sosial yang sedemikian kompleks, sangatlah terbuka bagi Indonesia untuk selalu menghadapi konflik antaretnik, kesenjangan sosial, dan sulit membangun integrasi secara tetap. Oleh karena itu, perlu adanya suatu penanaman konsep pluralisme. Pluralisme dalam perspektif filsafat budaya merupakan konsep kemanusiaan yang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, saling menghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar persaudaraan dan kebersamaan; dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpa konflik sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya. Pluralitas tidak bisa dihindarkan apalagi ditolak meskipun golongan tertentu cenderung menolaknya karena pluralitas dianggap ancaman terhadap eksistensi komunitasnya. Sebenarnya pluralisme merupakan cara pandang yang bersifat horisontal, menyangkut bagaimana hubungan antarindividu yang berbeda identitas harus disikapi. Sementara kebudayaan dapat dimaknai sebagai fenomena material, sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar Koentjaraningrat, 1980 193. Kebudayaan dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Sehingga suatu kebudayaan bukanlah hanya akumulasi dari kebiasaan folkways dan tata kelakuan mores , tetapi suatu sistem perilaku yang terorganisasi. Penggalian budaya nasional bukan diarahkan konformisme budaya, tetapi lebih diarahkan pada totalitas nilai dan perilaku yang mencerminkan hasrat dan kehendak masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara sehingga mempunyai dua arah pokok yaitu fungsi pelestarian dan fungsi pengembangan. Fungsi pelestarian diarahkan pada pengenalan dan pendalaman nilai-nilai luhur budaya bangsa yang bersifat universal, dan merupakan kekayaan budaya bangsa yang tak ternilai harganya, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan dan memperkokoh rasa cinta tanah air dan kebanggan nasional. Dalam fungsi pengembangan diarahkan pada perwujudan budaya nasional yaitu perpaduan keragaman budaya tradisional ditambah dengan nilai-nilai baru yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai universal yang berlaku dalam budaya masyarakat, guna memperkaya budaya bangsa dan mempekukuh jati diri dan kepribadian bangsa. Pluralisme masyarakat dalam tatanan sosial agama, dan suku bangsa telah ada sejak jaman nenek moyang, kebhinekaan budaya yang dapat hidup berdampingan secara damai merupakan kekayaan yang tak ternilai karena diunggulkannya suatu nilai oleh seseorang atau sekelompok masyarakat, bukan berarti tidak dihiraukannya nilai-nilai lainnya melainkan kurang dijadikannya sebagai acuan dalam bersikap dan berperilaku dibandingkan dengan nilai yang diunggulkannya. Ciri utama masyarakat majemuk plural society sendiri menurut Furnivall 1940 adalah orang yang hidup berdampingan secara fisik, tetapi karena perbedaan sosial mereka terpisah-pisah dan tidak bergabung dalam sebuah unit politik. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat majemuk pluralistic society. Hal tersebut dapat dilihat pada kenyataan sosial dan semboyan Bhinneka Tunggal Eka berbeda-beda namun satu jua. Kemajemukan Indonesia juga didukung dengan status negara ini sebagai negara berkembang, yang selalu mengalami perubahan yang sangat pesat dalam berbagai aspek kehidupan, baik perubahan sistem ekonomi, politik sosial, dan sebagainya, dan dalam kenyataan tidak ada satupun gejala perubahan sosial yang tidak menimbulkan akibat terhadap kebudayaan setempat. Masyarakat Indonesia dan kompleks kebudayaannya, masing-masing plural jamak dan heterogen anekaragam. Pluralitas sebagai kontradiksi dari singularitas mengindikasikan adanya suatu situasi yang terdiri dari kejamakan, yaitu dijumpainya berbagai sub kelompok masyarakat yang tidak bisa disatu kelompokkan dengan yang lainnya, demikian pula dengan kebudayaan mereka. Sementara heterogenitas merupakan kontraposisi dari homogenitas, mengindikasikan suatu kualitas dari keadaan yang menyimpan ketidaksamaan dalam unsur-unsurnya. B. Pengertian Status Sosial Ekonomi Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya menurut Ralph Linton. Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosial nya rendah. Sratifikasi sosial adalah dimensi vertikal dari struktur sosial masyarakat, dalam artian malihat perbedaan masyarakat berdasarakn pelapisan yang ada, apakah berlapis-lapis secara vertikal dan apakah pelapisan tersebut terbuka atau tertutup. Soerjono soekanto mengatakan sosial sratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Sratifikasi sosial merupakan konsep sosiologi,dalam artian kita tidak akan menemukan masyarakat seperti kue lapis; tetapi pelapisan adalah suatu konsep untuk menyatakan bahwa masyarakat dapat dibedakan secara vertikal menjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah berdasarkan kriteria tertentu. Lebih lanjut Soerjono mengemukakan, di dalam setiap masyarakat dimana pun selalu dan pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat bisa berupa kekayaan, ilmu pengetahuan, status haji, darah biru, atau keturunan dari keluarga tertentu yang terhormat, atau apapun yang bernilai ekonomis. Di berbagai masyarakat sesuatu yang dihargai tidaklah selalu sama. Di lingkungan masyarakat pedesaan, tanah sewa dan hewan ternak,sering kali dianggap jauh lebih berharga daripada gelar akademis, misalnya. Sementara itu dilingkungan masyarkat kota yang modern, yang sering kali terjadi sebaliknya. Menurut Karl Max, kelas sosial utama terdiri atas golongan proletariat, golongan kapitalis borjuis dan golongan menegah borjuis rendah. Pendapat diatas merupakan suatu penggambaran bahwa stratifikasi sosial sebagai gejala yang universal, artinya dalam setiap masyarakat bagaimana pun juga keberadaannya pasti didapatkan pelapisan sosial tersebut. Apa yang dikemukakan oleh Karl Marx adalah salah satu bukti adanya sratifikasi sosial dalam masyarakat sederhana sekalipun. Kriteria jenis kekayaan dan juga profesi pekerjaan merupakan cerita yang sederhana, sekaligus menyatakan bahwa dalam masyarakat kita tidak akan menemukan masyarakat tanpa kelas. Perkembangan masyarakat selanjutnya menuju masyarakat yang semakian modern dan kompleks,stratifikasi sosial yang terjadi dalam masyarakat akan semakin banyak. Pitirim A. Sorokin mengemukaan bahwa sistim pelapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup dengan teratur. Mereka yang memiliki barang atau sesuatu yang lebih berharga dalam jumlah yang banyak akan menduduki lapisan atas dan sebaliknya mereka yang memiliki dalm jumlah yang relatif sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali akan dipandang mempunyai kedudukan yang rendah. Lebih lanjut Sorokin mengemukaan, stratifikasi sosial adalah pembendaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat hirarkis. Perwujudannya adalah adanya kelas-kalas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya disebutkan bahwa dasar dan inti dari lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah adanya ketidakseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat. C. Faktor Penyebab Terjadinya Perbedaan Status Sosial Ekonomi Terjadinya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan sesuatu yang dihargai dalam masyarakat jumlahnya terbatas, akibat dari hal tersebut adalah distribusi di dalam masyarakat tidaklah yang memperoleh banyak menduduki kelas atas dan mereka yang tidak memperoleh menduduki kelas bawah. Barang sesuatu yang dihargai tersebut menurut Paul B Horton dan yang dikutip oleh Anshari adalah 1. Kekayaan dan penghasilan. Kekayaan dan penghasilan merupaka dua hal yang berkaitan erat; dimana penghasilan banyak kekayaan juga meningkat. Faktor ekonomi ini akan menjadi salah satu ukuran dari stratifikasi sosial yang ada. Mereka yang kaya dan memiliki penghasilan yang besar akan menduduki kelas atas; sedangkan mereka yang miskin dan tidak berpenghasilan berada pada kelas bawah. 2. Pekerjaan Pekerjaan disamping sebagai sarana dalam menghasilkan pendapatan juga merupakan status yang mengandung didalamnya prestise penghargaan. Jenis pekerjaan akan menentukan penghasilan seseorang dan juga penghargaan masyarakat akan seseorang yang memiliki pekerjaan. Seperti Karl Mark yang membedakan kelas borjuis sebagai orang yang memiliki modal atau capital dan proletariat sebagai orang yang hanya memiliki tenaga saja atau sebagai buruh. 3. Pendidikan Pendidikan secara bertingkat ada dalam masyarakat, misalnya dibedakan menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah serta pendidikan tinggi. Penjenjanggan ini sekaligus menyatakan bahwa pendidikan adalah dimensi vertikal dari stratifikasi sosial . Mereka yang lulus dari pendidikan tinggi biasanya diberikan gelar sesuai dengan keahliannya tersebut seperti gelar SE dan SH dibelakang nama yang menunjukkan bahwa mereka yang mencantumkan SE dan SH adalah mereka yang lulus dari pendidikan tinggi dengan keahlian bidang ekonomi untuk SE kepanjangan dari sarjana ekonomi, dan gelar SH bagi mereka yang tamat dari pendidika tinggi dari fakultas Hukum, SH sajarna Hukum. Mereka yang tamat dari jurusan sosiologi menggunakan gelar kepanjangan dari sajarna sosiologi. Gelar ini pada jenjang S1. Mereka yang menamatkan diri dari pendidikan menengah dan pendidikan dasar mereka belum mendapat gelarkarena belum mempunyai keahlian tertentu. S2 dan Doktor untuk jenjang S3. Mereka yang memiliki gelar baik S1, S2 maupun S3 akan memiliki jenjang stratifikasi sosial atas dibandingkan dengan mereka yang tamat pendidika menengah SMP dan SMA maupun yang tamat SD dan bahkan tidak tamat SD dan tidak sekolah. Sosiolog lain yaitu Soerjono Soekanto mengatakan bahwa kriteria yang memjadikan masyarakat berlapis-lapis adalah ukuran kekayaan, ukuran menandakan adanya kuantitas atau jumlah dari sesuatu hal. Jika ukuran kekayaan berarti ada jumlah tertentu tentang kekayaan yang dapat dijadikan sebagai suatu tolak ukur. Dari sinilah didapatkan ukuran kekayaan yang tinggi atau banyak, ukuran sedang cukup dan ukuran sedikit atau miskin. Kekayaan sebagai ukuran dalam bentuk stratifikasi sosial walau ada kuantitas tepai pada dasarnya adalah relative untuk suatu masyarakat. 4. Ukuran Kekuasaan Ukuran kekusaan yang didefenisikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi perilaku seseorang maupun kelompok agar berperilaku sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh orang yang memiliki kekuasaan menjadi tolak ukur dari strartifikasi sosial yang ada dalam masyarakat. Ukuran kekuasaan akan terkait dengan besar kecilnya dan luas sempitnya pengaruh yang dimiliki seseorang dalam masyarakat. Semakin luas tinggi pengaruh yang dimiliki oleh seseorang semakin tinggi stratifikasi yang dimilikinya dan semakin rendah dan sempit dan bahkan tidak memiliki pengaruh keberadaan sesorang dalam masyarakat semakin rendah stratifikasi sosial nya. Kekuasaan yang dimiliki seseorang bukanlah sesuatu yang bersifat formal saja seperti pejabat pemerintah setempat maupun pejabat pemerintah yang lain. Kekuasaan tersebut berupa kepatuhan dan ketaatan bagi seseorang untuk mengikuti apa yang menjadi sasaran atau perntahnya. Seorang Kyai memberikan saran kepada seseoran untuk menghentikan minum miras atau merokok dan yang bersangkutan langsung menghentikan tndakannya, maka kyai tersebut memeiliki kekeuasaan yang tinggi atau kuat; demikian halnya orang lain jika apa yang mereka kehendaki dan orang melakukannya, maka orang tersebut memiliki kekuasaan yang tinggi atau kuat. 5. Ukuran Kehormatan Kehormatan yang diperoleh oleh sesorang bukanlah dari dirinya, melainkan penilaian yang datang dari orang lain. Apakah seseorang dihormati atau tidak oleh orang lain sangat tergantung pada orang lain, bukan bersumber pada dirinya. Penghormatan bagi seseorang bukan muncul sesaat, melainkan melalui proses waktu dan evaluasi penghormatan dengan demikian bersifat obyektif bukan bersifat subyektif. Penghargaan bagi sessorang dalm wujud penghormatan dapat bersumber pada kepribadian seseorang tersebut karena kejujuran, ketaqwaan beragama, berani karena benar rendah hati maupun perilaku yang di tunjuk dalam setiap harinya seperti suka menolong, memberikan nasehat kepada kepada yang membutuhkan dan sebagainya yang setiap saat dievalusi oleh anggota masyarakat yang lain. Penghormatan tersebut diwujudkan orang lain akan memberikan hormat lebih dahulu atau mengulurkan tangan berjabat tangan menempatkan duduk dalam suatu pesta atau pertemuan di depan sendirin atau di tempat yang pas dengan kehormatannya. 6. Ukuran Ilmu Pengetahuan Ukuran Ilmu Pengetahuan akan meliputi dua ukuran yaitu Pertama, ukuran formal yaitu ijasah sebagai ukurannya semakin tingi gelar atau ijasah yang dimiliki semakin tinggi strata sosial nya dan semakin rendah yang dimiliki, maka semakin rendah pula strata sosial nya. Kedua, ukuran non-formal adalah profesional atau keahlian yang mereka miliki melalui ketrampilan yang dia lakukan. Mereka memperoleh keahlian tersebut tidak melalui jalur pendidikan formal. Pakar pengobatan alternatif mereka memperoleh keahliannya bukan belajar difakultas kedokteran, melainkan diperoleh dari luar pendidikan formal yang ada. Dalam teori sosiologi, unsur-unsur terjadinya sistem pelapisan sosial dalam masyarakat adalah 7. Kedudukan Status Kedudukan status sering kali juga dibedakan dengan kedudukan sosial sosial status. Kedudukan adalahsebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial ,sehungan dengan orang lain dalam kelompok tersebutatau tempat suatu kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lain di dalam kelompok yang lebih besar lagi. 8. Peran Rore Selain kedudukan dan peran disamping unsur pokok dalam sistem berlapis-lapis dalam masyarakat, juga mempunyai arti yang sangat penting bagi sistem sosial masyarakat. Status menunjukkan tempat atau posisi seseorang dalam masyarakat, sedangkan peran menunjukan aspek dinamis dari status, hal ini merupakan suatu tingkah laku yang diharapkan dari seorang individu tertentu yang menduduki status tertentu. Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestasinya,hak-hak dan kewajibannya. Dengan demikian kedudukan sosial tidaklah semata-mata merupakan kumpulan kedudukan-kedudukan seseorang dalam kelompokn yang berbeda, tapi kedudukan sosial tersebut mempengaruhikedudukan orang tadi dalam kelompok sosial yang berbeda. Oleh karena kedudukan sering diartikan sebagai tempat seseorang dalam suatu pola atau kelompok sosial , maka seseorang juga mempunyai beberapa kedudukan sekaligus. Hal ini disebabkan seseorang yang biasanya ikut dalam berbagai kelompok sosial. Kedudukan, apabila dipisahkan dari individu yang memilikinya, hanyalah merupakan kumpulan hak dan kewajiban. Namun, karena hak dan kewajiban itu hanya dapat terlaksanakan melalui perantara individu, maka sulit untuk memisahkannya secara masyarakat sering kali kedudukan dibedakan menjadi dua macam, yaitu a Ascribed Status Status ini diartikan sebagai kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan seseorang. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Misalnya, kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula, seorang anak dari kasta brahmana juga akan memperoleh kedudukan yang demikian. Kebanyakan ascribed status dijumpai pada masyarakat dengan sistem pelapisan sosial yang tertutup, seperti sistem pelapisan perdasarkan perbedaan ras. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa dalam masyrakat dengan sistem pelapisan sosial terbuka tidak ditemui adanya ascribed status. Kita lihat misalnya kedudukan laki-laki dalam suatu keluarga akan berbeda dengan kedudukan isteri dan anak-anaknya, karena pada umumnya laki-laki ayah akan menjadi kepala keluarga. b Achieved Status Yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang sengaja dilakukan, bukan diperoleh karena ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan dari masing-masing orang dalam mengejar dan mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, setiap orang bisa menjadi dokter, hakim, guru, dan sebagainya, asalkan memnuh persyaratan yang telah ditentukan. Dengan demikian tergantung pada masing-masing orang apakah sanggup dan mampuh memenuhi persyaratan yang telah ditentukan atau tidak. Disamping kedua kedudukan tersebut di atas, sering kali dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu assigned-status,kedudukan yang diberikan. Assigned-status, artinya suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang karena telah berjasa kepada masyarakat. Di atas telah dijelaskan bahwa seseorang dalam masyarakat dapat memiliki beberapa kedudukan sekaligus, akan tetapi biasanya salah satu kedudukan yang selalu menonjol itulah yang merupakan kedudukan yang utama. Dengan melihat kedudukan yang menonjol tersebut, yang bersangkutan dapat digolongkan ke dalam strata atau lapisan tertentu dalam masyarakat. D. Dampak Perbedaan Status Sosial Ekonomi Masyarakat Sebagian pakar menyakini bahwa pelapisan masyarakat sesungguhnya mulai ada sejak masyarakat mengenal kehidupan bersama. Terjadinya stratifikasi sosial atau sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sistem pelapisan yang terjadi dengan sendirinya artinya tanpa disengaja,dan sistem pelapisan yang terjadi karena dengan sengaja disusun untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Lapisan-lapisan dalam masyarakat yang terjadi dengan sendirinya atau tidak disengaja misalnya, lapisan yang didasarkan pada umur, jenis kelamin, kepandaian, sifat, keaslian keanggotaan kerabat kepala masyarakat, mungkin pada batas-batas tertentu berdasarkan harta. Sedangkan sistem lapisan dalam masyarakat yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi formal seperti pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata dan sebagainya. Kekuasaan dan wewenang itu merupakan sesuatu unsur khusus dalam sistem pelapisan masyarakat yang mempunyai sifat lain daripada uang, tanah, dan benda ekonomis lainya. Hal ini disebabkan uang, tanah, dan jenisnya dapat dibagi secara bebas dalam masyarakat tanpa merusak keutuhan masyarakat. Namun demikian, apabila suatu masyarakat hendak hidup teratur dan keutuhan masyarakat tetap terjaga maka kekuasaan dan wewenang harus pula dibagi-bagikan secara taratur, sehingga setiap orang akan jelas dimana kekuasaan dan wewenangnya dalam organisasi, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara teoritis diakui bahwa manusia dapat dianggap sederajat, akan tetapi dalam kenyataan kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial tidak demikian halnya. Dengan demikian pembedaan ke dalam lapisan-lapisan merupakan gejala universal serta merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat. Status sosial adalah merupakan kedudukan, peranan, dan tanggung jawab seseorang dalam masyarakatnya. Status itu dikategorikan dalam dua bagian status karena seseorang mewarisi dari keturunannya ascribed status, dan status sosial yang digenggam sebab prestasi yang diperoleh achieved status. Kelompok ascribed status bertali temali dengan keturunan, kelahiran dan warisan yang mereka peroleh dari orang tua atau kakek buyut, dan tidak dibutuhkan jerih lelah untuk masuk dalam kategori ini. Dalam masyarakat sederhana, karakteristik ascribed status dipandang sebagai suksesi yang tidak pernah diperdebatkan. Sebaliknya, orang yang dikelompokkan dalam kategori achieved status adalah orang yang harus berjerih lelah, untuk menghasilkan sesuatu yang diakui oleh masyarakat luas. Tidak dikenal paham suksesi, yang berlaku adalah usaha dan prestasi. Fenomena dan realitas sosial serupa mencolok dalam masyarakat maju, di mana kontestasi merupakan syarat menuju puncak prestasi. Kedua model status sosial itu terpatri dalam benak masyarakat, diakui, diupayakan – kendati pun dicemooh – tetapi telah berlangsung berabad-abad dalam peradaban manusia. Untuk memahami eksistensi dua status sosial itu, kita mudah mencari, apakah kontribusi mereka bagi masyarakat dan lingkungan sosial pada zamannya. Status sosial atau yang sering disebut stratifikasi sosial menunjukkan adanya suatu ketidakseimbangan yang sistematis dari kesejahteraan, kekuasaan dan prestise gengsi yang merupakan akibat dari adanya posisi sosial rangking sosial seseorang di masyarakat. Sedangkan ketidakseimbangan dapat didefinisikan sebagai perbedaan derajat dalam kesejahteraan, kekuasaan dan hal-hal lain yang terdapat dalam masyarakat. Adanya perbedaan status sosial dalam hal ini menyangkut perbedaan perekonomian, dapat menimbulkan adanya kecemburuan sosial, kesejahteraan yang tidak merata, bahkan bisa menyebabkan perbuatan yang melanggar hukum. Perbedaan status sosial ekonomi secara tidak langsung dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat terutama yang berada pada lapisan bawah. E. Konflik Status Sosial Adanya perbedaan status sosial ekonomi dapat menimbulkan konflik sosial tersendiri bagi masyarakat. Konflik sosial berarti pertentangan antara kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat yang diikat atas dasar suku, ras, jenis kelamin, kelompok, status ekonomi, status sosial , bahasa, agama, dan keyakinan politik, dalam suatu interaksi sosial yang bersifat dinamis. Baik dalam masyarakat homogen maupun dalam masyarakat majemuk. Konflik sosial dapat terjadi karena adanya perbedaan yang disebabkan adanya ketidak-adilan dalam akses pada sumberdaya ekonomi dan politik. Adanya ketidak-adilan akses pada sumberdaya ekonomi dan politik memperparah berbagai prasangka yang sudah ada di antara kelompok-kelompok sosial. Konflik sosial merupakan hal yang sering terjadi mustahil dihilangkan sama sekali. Yang harus dicegah adalah konflik yang menjurus pada pengrusakan dan penghilangan salah satu pihak atau para pihak yang berkonflik. Oleh karena itu konflik harus dikendalikan, dikelola, dan diselesaikan melalui hukum yang berarti melalui jalan damai. Macam-macam Konflik Status 1. Konflik Status bersifat Individual Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri. Contoh a Seorang wanita harus memilih sebagai wanita karier atau ibu rumah tangga b Seorang anak harus memilih meneruskan kuliah atau bekerja . 2. Konflik Status Antar Individu Konflik status yang terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena status yang dimilikinya. Contoh a Perebutan warisan antara dua anak dalam keluarga b Tono beramtem dengan Tomi gara-gara sepeda motor yang dipinjamnya dari kakak mereka. F. Sumber Konflik Sosial Konflik yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai macam sebab. Begitu beragamnya sumber konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulit itu untuk dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Hal ini dikarenakan sesuatu yang seharusnya bisa menjadi sumber konflik, tetapi pada kelompok manusia tertentu ternyata tidak menjadi sumber konflik, demikian halnya sebaliknya. Kadang sesuatu yang sifatnya sepele bisa menjadi sumber konflik antara manusia. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Kesimpulannya sumber konflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa menetapkan secara tegas bahwa yang menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal tertentu, apalagi hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya rasional. Pada umumnya penyebab munculnya konflik kepentingan sebagai berikut 1 perbedaan kebutuhan, nilai, dan tujuan, 2 langkanya sumber daya seperti kekuatan, pengaruh, ruang, waktu, uang, popularitas dan posisi, dan 3 persaingan. Ketika kebutuhan, nilai dan tujuan saling bertentangan, ketika sejumlah sumber daya menjadi terbatas, dan ketika persaingan untuk suatu penghargaan serta hak-hak istimewa muncul, konflik kepentingan akan muncul Johnson & Johnson, 1991. Menurut Anoraga dalam Saputro, 2003 suatu konflik dapat terjadi karena perbendaan pendapat, salah paham, ada pihak yang dirugikan, dan perasaan sensitif. 1. Perbedaan pendapat Suatu konflik yang terjadi karena pebedaan pendapat dimana masing-masing pihak merasa dirinya benar, tidak ada yang mau mengakui kesalahan, dan apabila perbedaan pendapat tersebut amat tajam maka dapat menimbulkan rasa kurang enak, ketegangan dan sebagainya. 2. Salah paham Salah paham merupakan salah satu hal yang dapat menimbulkan konflik. Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan sebenarnya baik tetapi diterima sebaliknya oleh individu yang lain. 3. Ada pihak yang dirugikan Tindakan salah satu pihak mungkin dianggap merugikan yang lain atau masing-masing pihak merasa dirugikan pihak lain sehingga seseorang yang dirugikan merasa kurang enak, kurang senang atau bahkan membenci. 4. Perasaan sensitif Seseorang yang terlalu perasa sehingga sering menyalah artikan tindakan orang lain. Contoh, mungkin tindakan seseorang wajar, tetapi oleh pihak lain dianggap merugikan. Baron & Byrne dalam Kusnarwatiningsih, 2007 mengemukakan konflik disebabkan antara lain oleh perebutan sumber daya, pembalasan dendam, atribusi dan kesalahan dalam berkomunikasi. Sedangkan Soetopo 2001 juga mengemukakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya konflik, antara lain a ciri umum dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik b hubungan pihak-pihak yang mengalami konflik sebelum terjadi konflik c sifat masalah yang menimbulkan konflik d lingkungan sosial tempat konflik terjadi e kepentingan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik f strategi yang biasa digunakan pihak-pihak yang mengalami konflik g konsekuensi konflik terhadap pihak yang mengalami konflik dan terhadap pihak lain h tingkat kematangan pihak-pihak yang berkonflik. Ada enam kategori penting dari kondisi-kondisi pemula antecedent conditions yang menjadi penyebab konflik, yaitu a persaingan terhadap sumber-sumber competition for resources b ketergantungan pekerjaan task interdependence c kekaburan bidang tugas jurisdictional ambiguity d problem status status problem e rintangan komunikasi communication barriers f sifat-sifat individu individual traits Robbins, Walton & Dutton dalam Wexley & Yukl, 1988. Schmuck dalam Soetopo dan Supriyanto, 1999 mengemukakan bahwa kategori sumber-sumber konflik ada empat, yaitu a adanya perbedaan fungsi dalam organisasi b adanya pertentangan kekuatan antar orang dan subsistem c adanya perbedaan peranan d adanya tekanan yang dipaksakan dari luar kepada organisasi. Sedangkan Handoko 1998 menyatakan bahwa sumber-sumber konflik adalah sebagai berikut. a Komunikasi salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat, bahasa yang sulit dimengerti, atau informasi yang mendua dan tidak lengkap, serta gaya individu manajer yang tidak konsisten. b Struktur pertarungan kekuasaan antar departemen dengan kepentingan-kepentingan atau sistem penilaian yang bertentangan, persaingan untuk memperebutkan sumber-sumber daya yang terbatas, atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok kegiatan kerja untuk mencapai tujuan mereka. c Pribadi ketidaksesuaian tujuan atau nilai-nilai sosial pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka, dan perbedaan dalam nilai-nilai atau persepsi. Berbeda pula dengan pendapat Mangkunegara 2001 bahwa penyebab konflik dalam organisasi adalah 1 koordinasi kerja yang tidak dilakukan, 2 ketergantungan dalam pelaksanaan tugas, 3 tugas yang tidak jelas tidak ada diskripsi jabatan, 4 perbedaan dalam orientasi kerja, 5 perbedaan dalam memahami tujuan organisasi, 6 perbedaan persepsi, 7 sistem kompetensi intensif reward, dan 8 strategi permotivasian yang tidak tepat. Berdasarkan beberapa pendapat tentang sumber konflik sebagaimana dikemukakan oleh beberapa ahli, dapat ditegaskan bahwa sumber konflik dapat berasal dari dalam dan luar diri individu. Dari dalam diri individu misalnya adanya perbedaan tujuan, nilai, kebutuhan serta perasaan yang terlalu sensitif. Dari luar diri individu misalnya adanya tekanan dari lingkungan, persaingan, serta langkanya sumber daya yang ada. a Faktor Penyebab Konflik 1 Perbedaan individu Perbedaan kepribadian antar individu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya konflik, biasanya perbedaan individu yang menjadi sumber konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik, artinya setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbedabeda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur. 2 Perbedaan latar belakang kebudayaan Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik. 3 Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda- beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka. 4 Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Makalah Konflik Sosial Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotong royongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan prosesproses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada. G. Bentuk Konflik Sosial Sasse 1981 mengajukan istilah yang bersinonim maknanya dengan nama conflict style, yaitu cara orang bersikap ketika menghadapi pertentangan. Conflict style ini memiliki kaitan dengan kepribadian. Maka orang yang berbeda akan menggunakan conflict style yang berbeda pada saat mengalami konflik dengan orang lain. Sedangkan Rubin dalam Farida, 1996 menyatakan bahwa konflik timbul dalam berbagai situasi sosial, baik terjadi dalam diri seseorang individu, antar individu, kelompok, organisasi maupun antar negara. Ada banyak kemungkinan menghadapi konflik yang dikenal dengan istilah manajemen konflik. Konflik yang terjadi pada manusia ada berbagai macam ragamnya, bentuknya, dan jenisnya. Soetopo 1999 mengklasifikasikan jenis konflik, dipandang dari segi materinya menjadi empat, yaitu 1. Konflik tujuan Konflik tujuan terjadi jika ada dua tujuan atau yang kompetitif bahkan yang kontradiktif. 2. Konflik peranan Konflik peranan timbul karena manusia memiliki lebih dari satu peranan dan tiap peranan tidak selalu memiliki kepentingan yang sama. 3. Konflik nilai Konflik nilai dapat muncul karena pada dasarnya nilai yang dimiliki setiap individu dalam organisasi tidak sama, sehingga konflik dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan organisasi. 4. Konflik kebijakan Konflik kebijakan dapat terjadi karena ada ketidaksetujuan individu atau kelompok terhadap perbedaan kebijakan yang dikemuka- kan oleh satu pihak dan kebijakan lainnya. Konflik dipandang destruktif dan disfungsional bagi individu yang terlibat apabila 1. Konflik terjadi dalam frekuensi yang tinggi dan menyita sebagian besar kesempatan individu untuk berinteraksi. Ini menandakan bahwa problem tidak diselesaikan secara kuat. Sebaliknya, konflik yang konstruktif terjadi dalam frekuensi yang wajar dan masih memungkinkan individu-individunya berinteraksi secara harmonis. 2. Konflik diekspresikan dalam bentuk agresi seperti ancaman atau paksaan dan terjadi pembesaran konflik baik pembesaran masalah yang menjadi isu konflik maupun peningkatan jumlah individu yang terlibat. Dalam konflik yang konstruktif isu akan tetap terfokus dan dirundingkan melalui proses pemecahan masalah yang saling menguntungkan. 3. Konflik berakhir dengan terputusnya interaksi antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam konflik yang konstruktif, kelangsungan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat akan tetap terjaga. Sedangkan Handoko 1984 membagi konflik menjadi 5 jenis yaitu 1 konflik dari dalam individu, 2 konflik antar individu dalam organisasi yang sama, 3 konflik antar individu dalam kelompok, 4 konflik antara kelompok dalam organisasi, 5 konflik antar organisasi. Berbeda dengan pendapat diatas Mulyasa 2003 membagi konflik berdasarkan tingkatannya menjadi enam yaitu 1 konflik intrapersonal, 2 konflik interpersonal, 3 konflik intragroup, 4 konflik intergroup, 5 konflik intraorganisasi, dan 6 konflik interorganisasi. Menurut Dahrendorf 1986, konflik dibedakan menjadi 4 macam 1 konflik antara atau dalam peran sosial intrapribadi, misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi konflik peran role; 2 konflik antara kelompok-kelompok sosial antar keluarga, antar gank; 3 konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir polisi melawan massa; dan 4 konflik antar satuan nasional perang saudara. Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut 1 meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok in-group yang mengalami konflik dengan kelompok lain; 2 keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai; 3 perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbul nya rasa dendam, benci, saling curiga dan sebagainya; 4 kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia; dan 5 dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik. Para pakar teori konflik mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut. 1. Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik. 2. Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk "memenangkan" konflik. 3. Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan "kemenangan" konflik bagi pihak tersebut. 4. Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik. H. Solusi Pemecahan Konflik Sosial Usaha manusia untuk meredakan pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan dinamakan “akomodasi”. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan diri pada keadaan tersebut dengan cara bekerja sama. Bentuk-bentuk akomodasi 1. Gencatan senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain. 2. Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan. 3. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda. 4. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama. Misalnya Panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemen Kestabilan N Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain. 5. Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin. Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik sosial adalah 1. Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya. 2. Subjugation atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat. 3. Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi. 4. Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas. 5. Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik. 6. Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak. I. Konflik Ekonomi dan Solusi Konflik Ekonomi 1. Masalah Kemiskinan Pada akhir tahun 1996 jumlah penduduk miskin Indonesia sebesar 22,5 juta jiwa atau sekitar 11,4% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia. Namun, sebagai akibat dari krisis ekonomi yang berkepanjangan sejak pertengahan tahun 1997, jumlah penduduk miskin pada akhir tahun itu melonjak menjadi sebesar 47 juta jiwa atau sekitar 23,5% dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia. Pada akhir tahun 2000, jumlah penduduk miskin turun sedikit menjadi sebesar 37,3 juta jiwa atau sekitar 19% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia. Dari segi distribusi pendapatan nasional, penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan. Sebagian besar kekayaan banyak dimiliki kelompok berpenghasilan besar atau kelompok kaya Indonesia. Upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya program IDT Inpres Desa Tertinggal, KUK Kredit Usaha Kecil, KMKP Kredit Modal Kerja Permanen PKT Program Kawasan Terpadu, GN-OTA dan program wajib belajar. 2. Masalah Keterbelakangan Masalah yang dihadapi adalah rerndahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilitas umum, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, renddahnya tingkat keterampilan, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal, produktivitas kerja, lemahnya manajemen usaha. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM, pertukranan ahli, transper teknologi dari Negara maju. 3. Masalah pengangguran dan kesempatan kerja Masalah pengangguran timbul karena terjadinya ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dan kesempatan kerja yang tersedia. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memeiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi baru, terutama yang bersifat padat karya, pemberian informasi yang cepat mengenai lapangan kerja 4. Masalah kekurangan modal Kekurangan modal adalah suatu cirri penting setiap Negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal disebabkan tingkat pendapatan masyarakat yang rendah yang menyebabkan tabungan dan tingkat pembentukan modal sedikit. Cara mengatasinya melalui peningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif. 5. Krisis Nilai Tukar Krisis mata uang yang telah mengguncang Negara-negara Asia pada awal tahun 1997, akhirnya menerpa perekonomian Indonesia. Nilai tukar rupiah yang semula dikaitkan dengan dolar AS secara tetap mulai diguncang spekulan yang menyebabkan keguncangan pada perekonomian yang juga sangat tergantung pada pinjaman luar negeri sektor swasta. Pemerintah menghadapi krisis nilai tukar ini dengan melakukan intervensi di pasar untuk menyelamatkan cadangan devisa yang semakin menyusut. Pemerintah menerapkan kebijakan nilai tukar yang mengambang bebas sebagai pengganti kebijakan nilai tukar yang mengambang terkendali. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pluralisme dalam perspektif filsafat budaya merupakan konsep kemanusiaan yang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, saling menghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar persaudaraan dan kebersamaan; dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpa konflik sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya. Pluralitas tidak bisa dihindarkan apalagi ditolak meskipun golongan tertentu cenderung menolaknya karena pluralitas dianggap ancaman terhadap eksistensi komunitasnya. Sebenarnya pluralisme merupakan cara pandang yang bersifat horisontal, menyangkut bagaimana hubungan antarindividu yang berbeda identitas harus disikapi. Adanya plularitas inilah yang mengakibatkan adanya status sosial ekonomi. Faktor status sosial ekonimi diantaranya ialah; kekayaan dan penghasilan, pekerjaan, pendidikan, ukuran kehormatan, ukuran kekuasaan, ukuran ilmu pengetahuan, kedudukan dan peran. Perbedaan status sosial akan dapat berdampak pada konflik sosial diantara penyebabnya antara lain; perbedaan pendapat, salah paham, ada pihak yang dirugikan dan perasaan yang sensitif. Konflik yang terjadi pada manusia ada berbagai macam ragamnya, bentuknya, dan jenisnya. Soetopo 1999 mengklasifikasikan jenis konflik, dipandang dari segi materinya menjadi empat, yaitu Konflik tujuan. Konflik peranan, Konflik nilai, Konflik kebijakan. Untuk mengatasi atau solusi dari konflik status sosial ekonomi di masyarakat permasalahan ekonomi adalah sebuah topik dari banyak topik dalam mempelajari ilmu ekonomi. Dan merupakan topik yang paling banyak dibicarakan baik itu di masyarakat maupun media. Di Indonesia terdapat banyak sekali permasalahan ekonomi. Pemerintah selalu berupaya untuk menghilangkan masalah-masalah ekonomi di negeri kita ini, meskipun belum semuanya dapat terlaksana dan terealisasikan dengan baik. Sebagai warga Negara kita dapat berpartisipasi untuk mengatasi masalah ini. Misalnya dengan cara belajar dengan baik dan membayar pajak B. Saran Dari beberapa konflik yang ada kita bisa menyarankan untuk para orang – orang bersangkutan sebaiknya dari permasalahan ini kita mencari jalan keluar agar masalah yang ada segera untuk menyelesaikan masalah yang ada di sekitar dan di Indonesia. Selain itu, kita bisa mengambil makna dari permasalahan yang ada disekitar. DAFTAR PUSTAKA W. Hefner, Syam, Multikulturalisme Naim, Ngaimin, dkk. 2008. Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta AR-RUZZ media group. Sakai, Minako. Konflik sekitar Devolusi Kekuasaan Ekonomi dan Politik Suatu Pengantar, The University of New South Wales Demikian Makalah Konflik Sosial ini, semoga bermanfaat.. II1 Perubahan Sosial Budaya di Bidang Pertanian. Teknologi adalah pengetahuan yang digunakan untuk membuat barang,menyediakan jasa serta meningkatkan cara dalam menangani sumber daya yang penting dan terbatas. Pengertian lain tentang teknologi adalah upaya manusia untuk membuat kehidupan lebih sejahtera, lebih baik, lebih enak dan lebih ArticlePDF AvailableAbstractPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses perubahan sosial yang terjadi pada petani Jawa dan petani lokal di Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Pulau Sula Propinsi Maluku Utara. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi yang dibangun antara etnis Jawa dan etnis lokal membawa perubahan terhadap petani Jawa dan masyarakat Mangoli. Dampak interaksi di kalangan etnis jawa yaitu dapat bertani di atas lahan masyarakat lokal. Sedangkan dampak untuk etnis lokal yaitu memperoleh pengalaman dalam berusahatani. Fakta tersebut menunjukkan adanya perubahan sosial sebagai akibat interaksi. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. INTERAKSI SOSIAL STUDI KASUS PERUBAHAN SOSIAL DI KABUPATEN KEPULAUAN SULA PROVINSI MALUKU UTARA SOCIAL INTERACTION CASE STUDY ON SOCIAL CHANGE IN SULA ISLANDS REGENCY NORTH MALUKU PROVINCE Jakaria S. Masuku, August E. Pattiselanno, Stephen Thenu Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Pattimura Jln. Ir. M. Putuhena, Kampus Poka, Ambon, 9723. E-mail jakaria_94masuku augustpattiselanno stevethenu Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses perubahan sosial yang terjadi pada petani Jawa dan petani lokal di Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Pulau Sula Propinsi Maluku Utara. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi yang dibangun antara etnis Jawa dan etnis lokal membawa perubahan terhadap petani Jawa dan masyarakat Mangoli. Dampak interaksi di kalangan etnis jawa yaitu dapat bertani di atas lahan masyarakat lokal. Sedangkan dampak untuk etnis lokal yaitu memperoleh pengalaman dalam berusahatani. Fakta tersebut menunjukkan adanya perubahan sosial sebagai akibat interaksi. Kata kunci Interaksi sosial; petani Jawa; petani lokal; perubahan sosial Abstract This study was aimed to describe the process of social change occurred on the Javanese and the local farmers Mangoli village, Central Mangoli District, Sula Islands Regency, North Maluku Province. The sampling was taken by using purposive sampling method. The result of the study showed that the interaction which was built between the Javanese and local ethnics brings changes on the Javanese farmers and Mangoli community. The impact of the interaction within the Javanese ethnic was they can do cultivation at the land of the local community. While the impact on the local community was they get the experience of farming and entrepreneurship. The fact showed that there was a social change as the impact of the interaction. Keywords Social interaction; Javanese farmers; local farmers; social change Agrilan Jurnal Agribisnis Kepulauan Pendahuluan Masyarakat merupakan fenomena kehidupan sosial yang dinamis. Kedinamisan masyarakat itu sendiri merupakan sebuah entitas majemuk yang terdiri dari golongan atau kelompok yang masing-masing memiliki ciri-ciri atau identitas tersendiri. Kelompok tersebut dapat terlihat melalui berbagai hal seperti atribut, nilai, kebiasaan yang muncul ketika interaksi di dalam lingkungan sosial. Interaksi merupakan alat komunikasi antara satu individu dengan individu yang lain atau antara individu dengan kelompok, dimana dengan interaksi kita dapat mengetahui satu dengan yang lainnya, dengan interaksi sehingga hubungan kerja sama antara petani Jawa dengan petani Lokal dapat terjalin dengan baik dan mampu merubah pandangan atau pengalaman pertanian yang tradisional menjadi pertanian yang moderen Soekanto, 1990 dalam Anggriani, 2013. Perubahan sosial merupakan perubahan kehidupan masyarakat yang berlangsung terus-menerus dan tidak akan pernah berhenti, karena tidak ada satu masyarakatpun yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang masa. Artinya, meskipun para sosiolog memberikan klasifikasi terhadap masyarakat statis dan dinamis, namun yang dimaksud masyarakat statis adalah masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat, artinya di dalam masyarakat statis tersebut tetap mengalami perubahan. Adapun masyarakat dinamis adalah masyarakat yang mengalami berbagai perubahan yang cepat. Sayogyo, 1955 dalam Shahab, 2013 menunjukkan bahwa perubahan sosial merupakan implikasi dari hubungan interaksi antara orang, organisasi atau komunitas yang menyangkut struktur sosial, pola nilai, norma dan perananan. Perubahan-perubahan dalam masyarakat ditentukan oleh kebutuhan-kebutuhan hidup individu didalamnya. Penduduk Kabupaten Kepulauan Sula terdiri dari berbagai jenis suku antara lain Sula, Buton, Taliabu, Wakatobi, Tomia, Wajo, Bugis, Jawa, Sumatera dan lain-lain. Suku yang terbanyak adalah suku Sula 48,93 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Sula, bahasa keseharian yang digunakan sebagian besar penduduk Kepulauan Sula adalah bahasa Melayu Ambon yang mencapai 43,65 persen Salahudin, 2013. Sebagian masyarakat di Desa Mangoli berprofesi sebagai petani, yang memanfaatkan tanaman umur panjang seperti kelapa, kakao, dan cengkeh. Banyak lahan masyarakat yang masih kosong atau tidak dimanfaatkan, padahal berpotensi untuk holtikultura. Proses interaksi antara penduduk Jawa dan penduduk Lokal berpeluang terjadi perubahan sosial. Fenomena perubahan sosial tergambar dari proses interaksi tersebut, antara lain hubungan kerja, kerjasama, dan hubungan perkawinan. Desa Mangoli yang juga merupakan Ibu Kota Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula, kehidupan sosial masyarakat tidaklah jauh berbeda dengan desa-desa lain yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula. Mulai dari gaya hidup dan tata bahasa berkomunikasi, baik tatakrama yang pada umumnya sama. Gaya hidup yang selalu mengedepankan sistem gotong royong diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dari segi sosial, budaya, ekonomi dan agama. Kehidupan masyarakat terbangun melalui interaksi yang dilakukan oleh penduduk Lokal maupun dengan etnis Jawa. Hadirnya petani Jawa berdampak pada perubahan sistem pertanian dan pola kehidupan sebagian masyarakat. Anggriani 2013, menyimpulkan bahwa, Interaksi sehari-hari orang Tanah Toraja dengan masyarakat lokal pada dasarnya berjalan dengan baik, walaupun kadang konflik terselubung yang tampak pada orang Tolaki Mekongga sebagai etnis lokal dalam memandang orang Tanah Toraja dalam kehidupan sehari-hari. Interaksi sosial orang Tanah Toraja dan orang Tolaki Mekongga berlangsung dalam tiga bentuk kerja sama cooperation, persaingan competition, dan pertentangan atau pertikaian conflict. Fitriani 2014, menyimpulkan bahwa, interaksi sosial transmigran Jawa dengan masyarakat lokal menimbulkan dua proses yaitu asosiatif dan disosiatif. Proses interaksi sosial yang asosiatif berupa kerjasama dalam bentuk hubungan kerja saling tolong menolong, gotong royong. Asimilasi yaitu adanya toleransi dan terjadinya perkawinan campuran antar suku serta komunikasi. Asmilasi dipandang sebagai intreraksi sosial yang asosiatif karena, proses interaksi sosial yang asosiatif meliputi rasa tolong menolong atau saling membantu sesama makhluk sosial, kemudian karena interaksi seperti inilah terciptanya rasa saling percaya antara Agrilan Jurnal Agribisnis Kepulauan satu dengan yang sehingga terjadinya proses asmilasi antara etnis Jawa dengan etnis lokal atau masyarakat Mangoli. Contohnya seperti yang terjadi di lokasi penelitian saat ini, awal kedatangan etnis Jawa di desa Mangoli pada tahun 2010 hanya berjualan es, tetapi karena sering berinteraksi dengan masyarakat setempat sehingga mempoleh kepercayaan dari masyarakat lokal dan akhirnya hidup menetap di desa Mangoli dan juga menikah dengan masyarakat lokal. Sedangkan proses disosiatif, hampir tidak pernah. Tidak ada konflik fisik yang terjadi hanyalah konflik non fisik seperti perbedaan pendapat dalam musyawarah. ,Penelitian ini memfokuskan pada interaksi sosial petani Jawa dan petani Lokal di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, dalam kaitannya dengan perubahan sosial. Berdasarkan uraian uraian latar belakang, maka permasalahan yang akan dilihat adalah Perubahan apa yang terjadi dalam kehidupan sosial antara petani Jawa maupun petani Lokal ? dan tujuan penelitian ini adalah mendiskripsikan proses perubahan sosial yang terjadi pada petani Jawa dan petani Lokal ? Metode Penelitian Penelitian ini dilaksanakan di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Desa Mangoli dipilih sebagai lokasi penilitian karena banyak masyarakat tani belum memanfaatkan lahan mereka sebagai sumber penghasilan komoditi pertanian selain tanaman umur panjang seperti kelapa, cengkeh dan kakao sehingga kebanyakan petani pendatang yang lebih terampil dalam memanfaatkan sebagian lahan untuk sumber kehidupan. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula. Sebagian besar masyarakat Desa Mangoli berprofesi sebagai petani. Untuk kebutuhan analisis data maka etnis Jawa yang diambil adalah 20 responden, dan penduduk lokal 10 responden. Penentuan responden dalam penielitian ini menggunakan teknik Purpusive Sampling secara sengaja, alasan menggunakan porpusive sampling karena sebelumnya kita sudah mengetahui kedekatan antara masyarakat local dan masyarakat pendatang atau etnis jawa dalam melakukan interaksi sosial. karena kedua Etnis ini dianggap memiliki interaksi sosial di lingkungan sekitar. Dalam proses wawancara peneliti akan lebih dulu mewawancarai beberapa responden sebagai informan kunci di antaranya Tetua Desa, yaitu Kepala desa, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama tentang bagaimana hubungan sosial yang terjadi antara petani Jawa dengan petani Lokal di Desa Mangoli. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara secara mendalam dan dilengkapi dengan metode observasi lapangan. Data sekunder dilakukan pada kantor atau instansi yang terkait untuk melengkapi dan memperoleh informasi yang lebih komprehensif untuk menunjang data primer yang telah dikumpulkan. Dalam penelitian ini analisis yang disajikan berupa analisis deskriptif yakni dengan melakukan deskripsi secara sistematis dan realitas sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan serta mengkaji lebih mendalam tentang interaksi sosial antara petani Jawa dan petani Lokal dalam perubahan sosial. Hasil Dan Pembahasan Proses Perubahan Sosial Proses perubahan sosial adalah pergeseseran kebiasaan lama untuk satu invosai yang baru akibat informasi dan komunikasi yang mereka peroleh sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Poses perubahan sosial dapat terjadi akibat adanya pengaruh dari luar maupun dari dalam lingkungan itu sendiri. Misalnya terjadi ketidaksesuaian pendapat sehingga dapat merubah pola pikir sebagian masyarakat untuk merubah kebiasaan yang negatif menjadi hal yang posistif. Proses perubahan sosial juga dapat terjadi akibat pengaruh dari luar, sehingga mampu merubah tatanan masyarakat seperti yang terjadi di Desa Mangoli. Adanya etnis Jawa dapat merubah pandangan sebagaian masyarakat lokal tentang masalah pertanian, seperti pandangan dari komoditas tanaman perkebunan ke tanaman holtikultura. Proses perubahan sosial dapat berupa Agrilan Jurnal Agribisnis Kepulauan persaingan Competition yaitu suatu bentuk interaksi sosial, di mana sesorang individu/anggota keluarga dapat mencapai tujuan yang membanggakan keluarga, maka anggota keluarga lain ikut terpengaruh dan berusaha untung menyaingi, baik dibidang ekonomi, kedudukan, budaya, dan bidang lainnya Yigibalom, 2013. Dampak Interaksi Kategori berikut menunjukan bahwa, interaksi yang di bangun antara Etnis Jawa dan Etis lokal dapat membawa satu perubahan terhadap pelaku interaksi dan juga terhadap masyarakat Mangoli, diamana dampak interaksi yang terjadi di kalangan Etnis Jawa adalah mereka dapat bertani diatas lahan masyarakat lokal dalam hal bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sedangkan dampak interaksi yang dirasakan oleh Etnis Lokal adalah mereka dapat memperoleh pengalaman pertanian dari hasil kerja sama dengan Etnis Jawa sehingga membuat sebagian masyarakat Lokal dapat mengolah lahan mereka untuk ditanami tanaman sayur-sayuran. Tabel 1. Distribusi responden menurut kategori dampak interaksi Kategori Jumlah Persentase % Tabel 1, menunjukan bahwa, sebagian besar responden beranggapan bahwa dengan melakukan interaksi antar etnis dapat menambah pengalaman kita dalam hal masalah pertanian. Hal ini terbukti sesuia dengan tujuan penelitian yang sementara peneliti uraikan, dimana interaksi antar etnis yang terjadi di Desa Mangoli membawa perubahan khsusunya pertanian, dan umumnya masyarakat saling kenal. Sebelum hadirnya Etnis Jawa di Desa Mangoli sebagaian masyarakat hanya menanam tanaman umur panjang dan jarang sekali mereka menanam tanaman holtikultura tetapi, hadirnya Etnis Jawa kini wajah lahan pertanian sudah mulai berubah dan membawa dampak besar terhadap masyarakat lokal. Sebagian Etnis jawa yang dulunya masih perantara di desa tersebut kini mereka sudah meiliki rumah sendiri dan sudah mempunyai usaha sendiri di desa yang mereka tempati. Dampak dari interaksi tersebut sehingga dapat membawa satu perubahan terhadap masalah bisnis, seperti yang dikatakan salah satu responden Saya melakukan komunikasi dengan orang jawa karena saya selalu menjual barang dalam hal ini, seperti sapi untuk di ekspor ke jawa, dan saya membangun komunikasi dengan orang lokal, dalam hal ini saya membeli tanah dan juga membeli sapi kepada orang lokal. Wawancara dengan Mas T di Rumahnya pada tanggal 05/06/2017. Kemudian hasil dari interaksi antar etnis dapat menambah informasi dan juga pengalaman pertanian, seperti yang dikatakan bapak RA selaku Etnis lokal bahwa Interaksi dengan etnis Jawa sangat menguntungkan karena kita dapat belajar banyak pengalaman dari mereka tentang bagaimana cara menanam sayur-sayuran, karena pada dasarnya masyarakat Desa Mangoli hanya mengusahkan tanaman perkebunan dll, hadirnya orang jawa dapat membawa satu perubahan khusunya terhadap pertanian. Wawancara dengan Bapak RA d Rumahnya pada tanggal 16/06/2017. Penjelasan di atas menunjukkan bahwa, interaksi yang terbangun menyebabkan perubahan dalam jenis komoditas yang dipilih. Perubahan ini merupakan bentuk perubahan sosial akibat interaksi antar etnis. Interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua individu atau lebih yang saling memengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya Bonner, dalam Mifta F M, 2013. Gambaran Perubahan Sosial Kategori berikut menunjukan bahwa perubahan sosial berupa pergeseran kebiasan lama karena masuknya budaya baru. Perubahan sosial dapat terjadi karena adanya rasa kerja sama, persaingan dan persesuain. Kategori perubahan sosial terlihat pada tabel 2 berikut. Agrilan Jurnal Agribisnis Kepulauan Tabel 2. Kategori responden menurut gambaran perubahan sosial Kategori Jumlah Persentase % Perubahan Jenis Komoditi 7 23,33 Perubahan Kepemilikan 20 66,67 Kemudahan Berbelanja 3 10,00 Berdasarkan tabel 2, gambaran perubahan sosial dari bergantinya tanaman umur panjang ke tanaman holtikultura atau perubahan jenis komoditi adalah 7 responden atau 23% sedangkan perubabahan dalam kepemilikan 20 responden atau 67% dan yang paling sedikit adalah kemudahan berbelanja dengan jumlah 3 responden atau 10%. Interaksi antara etnis Lokal dan etnis Jawa membawa perubahan terhadap usahatani, khususnya perubahan komoditi dalam hal ini beralihnya tanaman perkebunan ke tanaman holtikultura. Perubahan jenis komoditi karena pada dasarnya masyarakat Mangoli hanya mengusahkan tanaman perkebunan tetapi, dengan hadirnya etnis Jawa mereka dapat belajar dan bekerja sama dengan etnis Jawa sehingga membuat beberapa masyarakat lokal juga sudah mulai menanam tanaman holtikultura atau sayur-sayuran seperti sawi, kangkung cabut dan lain-lain. Kedatangan etnis Jawa di Desa Mangoli pada tahun 2013 dan menyewa lahan dan rumah etnis lokal, namun karena proses interaksi sehingga terjadinya jual beli tanah dan kepemilikanpun berpindah dari etnis lokal ke etnis Jawa. Selain membeli, ada juga etnis Jawa yang menyewa lahan milik etnis lokal. Perubahan kepemilikan disini adalah, ketika kedatangan etnis Jawa di Desa Mangoli mereka belum memiliki lahan tetapi, karena faktor interaksi dengan etnis Lokal sehingga terjadi proses pinjam meminjam dan sewa menyewa lahan etnis lokal untuk ditanamani dengan komoditas sayur-sayuran atau hortikultura. Masuknya masyarakat pendatang dalam hal ini etnis Jawa di Desa Mangoli dapat membawa satu perubahan besar bagi masyarakat dan juga wajah lahan pertanian. Banyak lahan kosong tidak di manfaatkan oleh etnis Lokal untuk di tanamani sayur-sayuran kini sudah di manfaatkan oleh etnis Jawa untuk di tanami sayur-sayuran sehingga ada sebagaian masyarakat lokal mulai termotifasi melihat kerja kerasnya etnis Jawa membuat beberapa dari masyarakat lokal juga sudah menanam tanaman holtikultura atau sayur-sayuran seperti sawi, kangkung cabut dan lain-lain. Kedatangan etnis Jawa yang dulunya belum memiliki rumah sendiri namun karena proses interaksi dengan etnis Lokal sehingga mereka dapat membeli atau membangun rumah dan meiliki lahan sendiri untuk berusaha, dan karena interaksi jugalah sehingga terjadi pernikahan silang antar etnis Jawa dan Lokal. Ini merupakan salah satu bentuk perubahan sosial yang terjadi di masyarakat Desa Mangoli, walaupun mereka hidup dalam perbedaan budaya dan latar belakang yang juga berbeda, tetapi tidak menjadi faktor penghambat untuk berinteraksi antara satu dengan yang lain yang mengarahkan proses perubahan sosial Adanya interaksi antar etnis dapat membawa perubahan juga terhadap aksesibilitas pasar. Dulunya banyak masyarakat lokal ketika berbelanja kebutuhan hidupnya harus ke Ibukota Kabupaten tetapi, karena etnis Jawa juga membangun Toko Sembako di Desa Mangoli maka masyarakat lokal tidak perlu lagi berbelanja ke Kota Kabupaten. Hal yang penting kemudian diungkapkan bahwa, muncul kerjasama antar etnis karena mempunyai kepentingan yang sama. Masyarakat yang memiliki cukup pengetahuan dan pengendalian diri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut, maka kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang menguntungkan Syhni, 2012 dalam Sujarwanto, 2012. Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi akibat masuknya budaya-budaya baru sehingga mempengaruhi budaya lama. Sejalan dengan hasil penelitian Pattiselanno dan Sopamena 2017, bahwa perubahan pola konsumsi dari pangan local ke beras juga didukung oleh adanya interaksi antara penduduk lokal dengan etnis lain yang pola konsumsinya beras. Artinya perubahan sosial juga diarahkan oleh adanya interkasi antar individu. Selaras dengan Suryanegara, Ellen, Suprajaka, dan Irmadi Nahib 2015 yang mempelajari perubahan sosial komunitas Bajo mengalami perubahan pola perilaku, interaksi sosial, nilai masyarakat, organisasi sosial, komposisi masyarakat, dan lapisan sosial di masyarakat. Mulyadi 2015 menjelaskan bahwa perubahan tersebut menuju arah Agrilan Jurnal Agribisnis Kepulauan progresif yang harus bermanfaat bagi masyarakat, setidaknya dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar. Hubungannya dengan penelitian ini adalah, asdanya perubahan sosial dari setiap pembahasan di atas jadi penulis gunakan ini sebagai teori pendukung dalam penelitian ini.. Hasil-hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa, masih ada pertentangan antara hasil penelitian yang mengarahkan bahwa perubahan sosial dibentuk pula oleh interaksi dan proses interaksi tidak selalu menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Fakta-fakta perubahan sosial faktanya dapat di lihat di tabel gambaran perubahan sosial di atas. yang terjadi akibat interaksi antar etnis di Desa Mangoli yaitu 1. Perubahan komoditas usahatani dari tanaman perkebunan ke tanaman pangan dan hortikultura. Salah satunya dari tanaman umur panjang ke tanaman ssayuran, kangkung cabut, bayam dll. 2. Perubahan pandangan terhadap lahan, dimana petani local akhirnya memanfaatkan lahan-lahan kecil yang dibiarkan untuk ditanami komoditas pangan dan Perubahan kepemilikan lahan dari etnis local ke etnis Jawa melaui proses sewa menyewa maupun jual beli salah satu contohnya dapat di lihat di atas kedatangan etnis jawa pada tahun 2013 dan terjadi proses sewa menyewa maupun jual beli.. 4. Perubahan aksesibilitas terutama untuk pasar kebutuhan pokok yang sulit dijangkau menjadi lebih mudah dijangkau sesua realita bahwa sebelum kedatangan etnis jawa di desa mangoli, belum ada tokoh-tokoh besar yang menjual Sembilan bahan pokok di desa mangoli, ketika masyarakat local melakukan perbelanjaan masih harus ke kabupaten untuk membelinya, namun setelah kedatangan etnis jawa dan mendapat kepercayaan daro etnis local sehingga merekapun dapat melakukan bisnis kecil hingga akhirnya dapat membangun tokoh ataau kios-kios besar yang dapat menjual Sembilan bahan pokok, sehingga sudah memudahkan etnis local tidak lagi belanja ke kabupaten namun suda bisa melakukan perbelanjaan di desa mangoli.. rantai pasar yang terjadi adaah, masyrakat local tidal lagi harus ke kabupaten untuk berbelanja karena, sudah banyak tokoh atau kios besar milik etns jawa di desa mangoli yang menjual segala kebutuhan masyrakat. Perubahan Interaksi Dan Perubahan Sosial Dalam kategori ini menunjukan bahwa perubahan interaksi yang terjadi di Desa Mangoli adalah dimana masyarakat lokal tidak hanya membagun interaksi sosial sesama etnis tetapi, masyarakat lokal juga membangun interaksi antara etnis dalam mewujudkan satu prasyarat sebagai mahluk sosial dan interakasi ini terjadi karena adanya kaeja sama antar etnis. Interaksi yang berlangsung antar etnis juga terjadi melalui telepon karena ada sebagian dari mereka yang memilki keluarga di Desa Mangoli. Sedangkan sebagian dari etnis Jawa membangun interaksi dengan etnis Lokal secara tatap muka sejak mereka bertemu dengan masyarakat lokal. Tebel 3. Distribusi responden menurut kategori perubahan interaksi dan perubahan sosial Kategori Jumlah Persentase % Interaksi Bertatap Muka 28 94 Interaksi Melalui Telepon 2 6 Tabel 3, menunjukkan bahwa, perubahan interaksi dan perubahan sosial yang paling tinggi adalah interaksi bertatap muka dengan jumlah 28 atau 93% sedangkan yang paling rendah adalah interaksi melalui telepon dengan jumlah 2 responden atau 6%. Responden membangun interaksi melalui telepon, dengan etnis jawa dalam melakukan kerja sama. Ada juga responden yang melakukan interaksi berhadapan langsung sejak mereka tiba di Desa Mangoli dan kemudian menjadi kerjasama sampai saat ini. Hasil interaksi membawa perubahan terhadap wajah lahan pertanian, yang mana sebelum kedatangan Etnis Jawa sebagian Etnis Lokal hanya menanam tanaman perkebunan. Tetapi setelah berinterkasi, petani lokal kini mulai berusahatani komoditas holtikultura atau sudah menanam sayur-sayuran untuk dikonsumsi. Sebaliknya, Etnis Jawa yang dulunya tidak memiliki lahan dan rumah sendiri, sekarang sudah memiliki lahan dan rumah sendiri. Hasil penelitian Andriayani, Hardi & Husnita 2013 menunjukkan bahwa, pembangunan pantai wisata membawa satu perubahan sosial khusunya perubahan ekonomi terhadap masyarakat Sesilabu, selain masyarakat dapat membangun tenda-tenda kecil di lokasi wisata untuk berjualan kapada pengunjung wisata, dan Agrilan Jurnal Agribisnis Kepulauan juga masyarakat nelayan dapat menjadi pemandu bagi turis dalam memakai fasilitas laut seperti perahu. Fenomena ini menunjukan terjadinya interaksi antara penduduk lokal dengan pengunjung wisata, dari hasil interaksi inilah munculnmya sebuah perubahan sosial terhadap masyarakat lokal khususnya perubahan ekonomi. Penelitian lain juga dilakukan oleh Nova 2016 menunjukkan bahwa, hadirnya transmigrasi atau perpindahan penduduk dari satu Desa ke Desa lain dapat membawa satu perubahan terhadap masyarakat dan juga pada daerah tersebut, seperti perubahan sosial yang terjadi akibat hadirnya transmigrasi pada Desa Timpeh dimana terjadi perubahan di segala bidang misalnya, Bidang Keagamaan, Bidang Perekonomian dan juga Bidang Pendidikan Kesimpulan Perubahan sosial dapat terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja, perubahan sosial yang terjadi secara tidak sengaja yaitu seperti, bencana alam dan lain sebagainya. Sedangkan perubahan sosial yang terjadi secara sengaja adanya kesepakatan bersama atau terjadinya kerja sama antara satu dengan yang lain sehingga dapat merealisasikan tujan bersama. Perubahan sosial yang terjadi di Desa Mangoli adalah perubahan sosial yang terjadi secara sengaja karena, adanya saling percaya antara etnis lokal dan etnis Jawa yang membentuk interaksi antara dua suku dari latar belakang dan budaya yang berbeda. Perbedaan tersebut tidak menghalangi proses perubahan sosial dalam beberapa aspek penting kehidupan. Perubahan sosial yang terdiri dari beberapa bentuk yaitu perubahan komoditas usahatani, perubahan kepemilikan lahan, dan perubahan aksesibilitas pasar. Kemudian perubahan sosial juga terjadi di antara kedua pelaku interaksi, dimana etnis Jawa dapat bertani di atas lahan msyarakat lokal dan juga sudah mengerti tentang bahasa daerah Desa Mangoli, sedangkan bagi etnis lokal sendiri yaitu mereka mendapatkan pengalaman bertani yang dilakukan oleh etnis Jawa sehingga merekapun dapat mengembangkannya di atas lahan sendiri. Daftar Pustaka Andriayani I, Hardi E, & Husnita L. 2012. “Perubahan Sosial Ekonomi Masyarakat Pasca Pengembangan Wisata Bahari Di Kepulauan Siakakap Kabupaten Mentawai”. Jurnal Ilmu Sosial Mamangan, 1 2 95 – 101. Anggriani, D. 2013. Interaksi Sosial Orang Tanah Toraja Pada Masyarakat Lokal Di Kabupaten Kolaka. Jurnal Kanal Ilmu Komunikasi, 2 9 1 – 16. Ellen, S. & Suprajaka, Irmadi, N. 2015. “Perubahan Sosial Pada Kehidupan Suku Bajo Studi Kasus Di Kepulauan Wakatobi, Sulawesi Tenggara”. Majalah Ilmiah Globe, 1 1 39 – 57. Fitriani, C. 2014. “Interaksi Sosial Transmigran Jawa Dengan Masyarakat Lokal Di Desa Kayuagung Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Mouton”. Jurnal Geo Todelako, 2 1 1 – 13. Miftah, F. 2013. Pengertian Perubahan Sosial, Contoh, Dampak, Proses, Masyarakat, Bentuk, Teori, Faktor Pendorong dan Penghambat, Pengaruh, Modernisasi, Sosiologi Diakses 26 Juli 2017. Mulyadi, M. 2015.”Perubahan Masyarakat Agraris Ke Masyarakat Industri Dalam Pembangunan Masyarakat Di Kecamatan Tamalate Kota Makassar”. Jurnal Bina Praja7 4 311 – 322. Nova, Y. 2016. Dampak Transmigrasi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Studi Sejarah Masyarakat Timpeh Dharmasraya. Jurnal Ilmu Sosial Mamangan. 5 1 23-36 Pattiselanno E, A. & Sopamena F, J. 2017. “The Change Of Local Food Consumption Pattern From Sago To Rice Case Study Of Social Change In Central Maluku”. Jurnal IJCRAR, 5 4 17-22 DOI Salahudin, 2013. Sanitasi Kepulauan Sula. Penerbit, PSSP Kabupaten Kepulauan Sula. Shahab, K. 2013. Sosiologi Pedesaan. Jogjakarta Ar-Ruzz Media Soekanto, S. 1987. Sosiologi Suatu Pengantar. Penerbit, Jakarta Grafindo, Sujarwanto, I. 2012. “ Interaksi Sosial Antar Umat Beragama Study Kasus Pada Masyarakat Karangmalang Kedung Banteng Kabupaten Tegal”, Journal of Educational Social Studies 1 2 60-65. Yigibalom, L. 2013. Perananan Interaksi Anggota Keluarga Dalam Upaya Mempertahankan Harmonisasi Kehidupan Keluarga Di Desa Kumuluk Kecamatan Tiom Kabupaten Lanny Jaya, Jurnal Acta Diurna 2 4 - ... Banyak penelitian yang telah membahas tentang perubahan sosial, di antaranya adalah penelitian Perubahan Sosial di Tosari Manggala, 2019 dimana hasil temuannya mengungkapkan bahwa Lunturnya folklor masyarakat Suku Tengger terjadi karena adanya pengaruh gagasan baru yaitu agama Islam yang masuk ke dalam masyarakat tersebut. Begitu juga dalam beberapa tulisan yang mendeskripsikan beragam perubahan nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia Lestari, 2008;Imran, 2015;Fahrizal, 2016;Masuku, Pattiselanno and Thenu, 2017;Paat et al., 2019. Sementara itu tulisan Analisa penyebab hilangnya tradisi Rarangkén Rohimah, Hufad and Wilodati, 2019, menekankan pada faktor penyebab terjadinya perubahan pada tradisi Rarangkén yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. ...Dalam penilitian ini bertolak dari suatu asumsi tentang perubahan pola perilaku masyarakat pasca pemekaran Desa Bilifitu Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah. Adapun tujuan dari penilitian ini adalah, untuk mendeskripsikan perubahan pola perilaku masyarakat sebelum dan pasca pemekaran Desa Bilifitu Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah. Metode penilitian yang digunakan dalam penilitian ini adalah metode kualitatif untuk memahami pada kondisi objek alamiah. Dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik Milles dan Huberman, dengan landasan teori perubahan Sosial oleh Taufik Abddullah dan Macionis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perubahan pola perilaku masyarakat yang mengarah pada budaya Falgali dan Itfirimi dalam proses pengolahan pertanian. Budaya Falgali dan Itfirimi terjadi pergeseran dengan saling membantu tanpa berpikir adanya biaya, kini saling membantu namun harus adanya biaya yang dapat membantu aktivitas masyarakat dan kerja sama bergeser menjadi kerja individu maupun sekelompok was the alternative main food besides rice for Indonesian people in Maluku. Food consumption pattern of Central Maluku citizens had shifted from sago to rice. This research was aimed to analyze the change of local food consumption pattern from sago to rice by considering this change as a social change. Primary data were obtained from interview. Questionnaire was given to 200 respondents who were randomly selected from four district samples. Deep interview was conducted with key informant in each district to support the data. Result of research indicated that the change of local food consumption pattern could be considered as social change. The change of consumption pattern was differentiated into several types, such as consumption pattern change from Sago to Rice with Rice-dominant was shown by 106 respondents 53%; consumption pattern change from Sago to Rice with Sago-dominant was admitted by 52 respondents 26%; and consumption pattern change into Sago and Rice at same quantity was displayed by 42 respondents 21%.Mohammad MulyadiOne factor that affects the development of society is industrialization, where industrialization is needed to transform an agricultural community towards an advanced and modern industrial community. Based on those thoughts, the focus of this research is What kind of social changes would occur to an agrarian society transformed to an industrial society in term of its community development in the District of Tamalate Makassar; what are the factors affecting the social changes that occur in agrarian society which transformed to an industrial society in its community development in the District Tamalate Makassar? The research Design is a qualitative descriptive study, and the locus of research is in the District Tamalate Makassar. This research resulted in the description of the process of change that may be resulted to improvement that can be beneficial to the society and increase the social welfare. However, change can also be a setback which may harm the social life of the people. All these changes might cause different effects to people's AndriayaniE HardiL HusnitaAndriayani I, Hardi E, & Husnita L. 2012. "Perubahan Sosial Ekonomi Masyarakat Pasca Pengembangan Wisata Bahari Di Kepulauan Siakakap Kabupaten Mentawai". Jurnal Ilmu Sosial Mamangan, 1 2 95 Sosial Orang Tanah Toraja Pada Masyarakat Lokal Di Kabupaten KolakaD AnggrianiAnggriani, D. 2013. Interaksi Sosial Orang Tanah Toraja Pada Masyarakat Lokal Di Kabupaten Kolaka. Jurnal Kanal Ilmu Komunikasi, 2 9 1 Sosial Pada Kehidupan Suku Bajo Studi Kasus Di Kepulauan WakatobiS EllenSuprajakaN IrmadiEllen, S. & Suprajaka, Irmadi, N. 2015. "Perubahan Sosial Pada Kehidupan Suku Bajo Studi Kasus Di Kepulauan Wakatobi, Sulawesi Tenggara". Majalah Ilmiah Globe, 1 1 39 Sosial Transmigran Jawa Dengan Masyarakat Lokal Di Desa Kayuagung Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi MoutonC FitrianiFitriani, C. 2014. "Interaksi Sosial Transmigran Jawa Dengan Masyarakat Lokal Di Desa Kayuagung Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Mouton". Jurnal Geo Todelako, 2 1 1 NovaNova, Y. 2016. Dampak Transmigrasi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Studi Sejarah Masyarakat Timpeh Dharmasraya. Jurnal Ilmu Sosial Mamangan. 5 1 23-36Sanitasi Kepulauan Sula. Penerbit, PSSP Kabupaten Kepulauan SulaSalahudinSalahudin, 2013. Sanitasi Kepulauan Sula. Penerbit, PSSP Kabupaten Kepulauan Suatu Pengantar. Penerbit, Jakarta Grafindo, Sujarwanto, I. 2012K ShahabShahab, K. 2013. Sosiologi Pedesaan. Jogjakarta Ar-Ruzz Media Soekanto, S. 1987. Sosiologi Suatu Pengantar. Penerbit, Jakarta Grafindo, Sujarwanto, I. 2012. " Interaksi Sosial Antar Umat Beragama Study Kasus Pada Masyarakat Karangmalang Kedung Banteng Kabupaten Tegal", Journal of Educational Social Studies 1 2 Interaksi Anggota Keluarga Dalam Upaya Mempertahankan Harmonisasi Kehidupan Keluarga Di Desa Kumuluk Kecamatan Tiom Kabupaten Lanny JayaL YigibalomYigibalom, L. 2013. Perananan Interaksi Anggota Keluarga Dalam Upaya Mempertahankan Harmonisasi Kehidupan Keluarga Di Desa Kumuluk Kecamatan Tiom Kabupaten Lanny Jaya, Jurnal Acta Diurna 2 4 -Inilahmakalah tentang contoh contoh konflik sosial dan ulasan lain mengenai hal-hal yang masih ada kaitannya dengan makalah tentang contoh contoh konflik sosial yang Anda cari. Berikut ini tersedia beberapa artikel yang menjelaskan secara lengkap tentang makalah tentang contoh contoh konflik sosial .
KONFLIK ETNIS MAKALAH Diajukan Guna Memenuhi Tugas Makalah Ilmu Sosial Budaya Dasar ISBD Pada Program Study Mata KuliahUmum MKU Universitas Jember Oleh 1. NurmaniaIrmala Sari 131810201004 2. SilfianaPuspita Sari 131810201030 3. ImamaSitiMutmainah 131810201032 4. ZilmiKaffah 131810201040 Fakultas Matematika Dan Ilmu pengetahuan Alam UNIVERSITAS JEMBER Tahun 2014 DAFTAR ISI COVER…........................................................................................................ i DAFTAR ISI....................................................................................................ii PENDAHULUAN Latar Belakang............................................................................... 1 Rumusan Masalah......................................................................... 2 Tujuan dan Manfaat..................................................................... 2 PEMBAHASAN Pengertian Konflik Etnis.............................................................. 3 Penyebab Konflik antar Etnis..................................................... 4 Dampak dari Konflik antar Etnis............................................... 5 Solusi dari Penyebab Konflik antar Etnis.................................. 6 Contoh Konflik Etnis Di Indonesia............................................. 8 PENUTUP Kesimpulan................................................................................... 10 DAFTAR PUSTAKA..................................................................................... 11 BAB 1 PENDAHULUAN Latar Belakang Indonesia merupakan sebuah negara bangsa nation-state yang sangat majemuk dilihat dari berbagai satu dimensi menonjol dari kemajemukan itu adalah keragaman etnis atau suku bangsa. Dengan mengacu pada data di Direktorat Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, mencatat bahwa di Indonesia saat ini terdapat 525 kelompok etnis. Dalam sejarahnya, kelompok etnis tertentu biasanya mendiami atau tinggal di sebuah pulau, sehingga sebuah pulau di wilayah nusantara sering kali identik dengan etnis tertentu. Pulau Kalimantan, misalnya, identik dengan etnik Dayak walau di dalamnya terdapat sekian banyak subetnik, dan karena itu konsep Dayak sesungguhnya hanyalah semacam sebutan umum untuk penduduk asli Kalimantan. Meskipun begitu, hubungan antara etnis yang satu dengan etnis yang lain telah berlangsung cukup lama seiring dengan terjadinya mobilitas penduduk antarpulau, kendati pun masih terbatas antarpulau tertentu yang letak wilayahnya strategis untuk urusan perniagaan. Dalam kehidupan masyarakat terdapat beragam adat istiadat, dan kepentingan sehingga sering terjadi pertikaian. Pertikaian yang berupa konflik disebabkan adanya perbedaan. Hal tersebut akan berdampak dalam kehidupan masyarakat baik aspek sosial, budaya, hukum, ekonomi, maupun kependudukkan. Kehidupan manusia di bumi baik secara sendiri-sendiri individu maupun kelompok berbeda-beda. Apabila perbedaan – perbedaan yang ada dipertajam akan timbul pertentangan atau konflik. Konflik pada dasarnya merupakan fenomena dan pengalaman alamiah. Dalam bentuk ekstrem, berlangsungnya konflik tidak hanya sekedar untuk mempertahankan hidup dan eksistensi. Akan tetapi, juga bertujuan pada taraf pembinasaan eksistensi lawan. Konflik merupakan bagian yang akan selalu ada dalam masyarakat. Konflik hanya akan hilang bersamaan dengan berakhirnya eksistensi suatu masyarakat. Jadi, dapat dikatakan sebenarnya konflik bukanlah masalah yang terlalu dikhawatirkan selama kita pahami tentang penyebab dan cara mengendalikannya. Diantara semua jenis konflik, yang paling berbahaya adalah konflik antar etnis. Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dalam hal ini adalah a. Apa penyebab dari konflik antar etnis? b. Apa dampak dari konflik antar etnis? c. Bagaimana solusi dari konflik antar etnis? Tujuan dan Manfaat Adapun tujuan dalam hal ini adalah a. Penyebab konflik antar etnis. b. Dampak dari konflik antar etnis. c. Solusi dari konflik antar etnis. Adapun manfaat dalam hal ini adalah a. Mengetahui penyebab konflik antar etnis. b. Mengetahui dampak dari konflik antar etnis. c. Mengetahui solusi dari konflik antar etnis. BAB 2 PEMBAHASAN Pengertian Konflik Etnis Pengertian etnis atau suku adalah suatu kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan yang lain berdasarkan akar dan identitas kebudayaan, terutama bahasa. Dengan kata lain etnis adalah kelompok manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas tadi sering kali dikuatkan oleh kesatuan bahasa Koentjaraningrat, 2007. Dari pendapat diatas dapat dilihat bahwa etnis ditentukan oleh adanya kesadaran kelompok, pengakuan akan kesatuan kebudayaan dan juga persamaan mungkin mencakup dari warna kulit sampai asal ususl acuan kepercayaan, status kelompok minoritas, kelas stratafikasi, keanggotaan politik bahkan program belajar. Menurut Brown, kata konflik etnis’ seringkali digunakan secara fleksibel. Bahkan, dalam beberapa penggunaannya, kata ini justru digunakan untuk menggambarkan jenis konflik yang sama sekali tidak mempunya basis etnis. hal. 81 Contohnya adalah konflik di pihak mengkategorikan konflik yang terjadi di Somalia sebagai konflik Somalia adalah negara paling homogen dalam hal etnisitas di Afrika. Konflik di Somalia terjadi bukan karena pertentangan antar etnis, melainkan karena pertentangan antara penguasa lokal satu dengan penguasa lokal lainnya, yang keduanya berasal dari etnis yang sama. Disini jelas diperlukan suatu definisi yang cukup spesifik tentang apa yang dimaksud dengan konflik etnis. Menurut Anthony Smith, komunitas etnis adalah suatu konsep yang digunakan untuk menggambarkan sekumpulan manusia yang memiliki nenek moyang yang sama, ingatan sosial yang sama Wattimena, 2008, dan beberapa elemen kultural. Elemen-elemen kultural itu adalah keterkaitan dengan tempat tertentu, dan memiliki sejarah yang kurang lebih sama. Kedua hal ini biasanya menjadi ukuran bagi solidaritas dari suatu. Penyebab Konflik antar Etnis Indonesia mencatat puluhan bahkan ratusan perselisihan antar kelompok etnik sejak demikian hanya beberapa yang berskala luas dan besar. Selain konflik antara etnik-etnik yang digolongkan asli Indonesia dengan etnis Cina yang laten terjadi, konflik antar etnik yang terbesar diantaranya melibatkan etnik Madura dengan Etnik Dayak di Kalimantan yang terkenal dengan tragedi Sambas dan tragedi Sampit. Konflik-konflik dalam skala lebih kecil terjadi hampir setiap tahun di berbagai tempat di penjuru tanah air. Tentunya sebagaimana konflik lain, mencari akar penyebab konflik antar etnik merupakan kunci dalam upaya meredam konflik dan mencegah terulangnya kembali konflik serupa. Berbagai perspektif telah memberikan pandangannya, baik itu perspektif politik, ekonomi, sosiologi, antropologi, psikologi, hukum, dan sebab konflik telah pula satu sebab yang sering ditemukan dalam konflik antar etnik adalah prasangka antar etnik. Dalam bagian ini akan diketengahkan bagaimana peranan prasangka dalam konflik antar etnik. Konflik bisa disebabkan oleh suatu sebab tetapi jauh lebih sering konflik terjadi karena berbagai sebab sekaligus. Kadangkala antara sebab yang satu dengan yang lain tumpang tindih sehingga sulit menentukan mana sebenarnya penyebab konflik yang utama. Faturochman 2003 menyebutkan setidaknya ada enam hal yang biasa melatarbelakangi terjadinya konflik, 1. Kepentingan yang sama diantara beberapa pihak, 2. Perebutan sumber daya 3. Sumber daya yang terbatas, 4. Kategori atau identitas yang berbeda 5. Prasangka atau diskriminasi 6. Ketidakjelasan aturan ketidakadilan. Sementara itu, Sukamdi 2002 menyebutkan bahwa konflik antar etnik di Indonesia terdiri dari tiga sebab utama 1. konflik muncul karena ada benturan budaya, 2. karena masalah ekonomi-politik 3. karena kesenjangan ekonomi sehingga timbul kesenjangan sosial. Menurutnya konflik terbuka dengan kelompok etnis lain hanyalah merupakan bentuk perlawanan terhadap struktur ekonomi-politik yang menghimpit mereka sehingga dapat terjadi konflik diantara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan identitas sosial, dalam hal ini etnik dan budaya khasnya, seringkali menimbulkan etnosentrisme yang kaku, dimana seseorang tidak mampu keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Sikap etnosentrisme yang kaku ini sangat berperan dalam menciptakan konflik karena ketidakmampuan orang-orang untuk memahami perbedaan. Sebagai tambahan, pengidentifikasian kuat seseorang terhadap kelompok cenderung akan menyebabkan seseorang lebih berprasangka, yang akan menjadi konflik. Dampak dari Konflik antar Etnis Konflik dapat berdampak positif dan juga negatif. Dampak positif dari konflik menurut Ralf Dahrendorf yaitu perubahan seluruh personel di dalam posisi dominasi. Kedua, perubahan keseluruhan personel di dalam posisi dominasi dan ketiga, digabungnya kepentingan-kepentingan kelas subordinat dalam kebijaksanaan pihak yang berkuasa. Sedangkan menurut Lewis Coser adalah fungsi konflik yang positif mungkin paling jelas dalam dinamika ingroup versus outgroup. Kekuatan solidaritas internal dan integrasi ingroup bertambah tinggi karena tinggkat permusuhan atau konflik dalam outgroup bertambah besar. Sedangkan dampak negatif dari konflik yaitu keretakkan hubungan antarindividu dan persatuan kelompok, kerusakkan harta benda benda dan hilangnya nyawa manusia, berubahnya kepribadian para individu, dan munculnya dominasi kelompok pemenang. Solusi dari Konflik Etnis Dalam mengatasi dan menyelesaikan suatu konflik bukanlah suatu yang suatu konflik dapat diatasi tergantung pada kesediaan dan keterbukaan pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik, berat ringannya bobot atau tingkat konflik tersebut serta kemampuan campur tangan intervensi pihak ketiga yang turut berusaha mengatasi konflik yang muncul. Penyelesaian persoalan dengan pemaksaan sepihak oleh pihak yang merasa lebih kuat, apalagi apabila di sini digunakan tindakan kekerasan fisik, bukanlah cara yang demokratik dan beradab. Inilah yang dinamakan “main hakim sendiri”, yang hanya menyebabkan terjadinya bentrokan yang destruktif. Cara yang lebih demokratik demi tercegahnya perpecahan, dan penindasan atas yang lemah oleh yang lebih kuat, adalah cara penyelesaian yang berangkat dari niat untuk take a little and give a little, didasari itikat baik untuk berkompromi. Musyawarah untuk mupakat, yang ditempuh dan dicapai lewat negosiasi atau mediasi, atau lewat proses yudisial dengan merujuk ke kaidah perundang-undangan yang telah disepakati pada tingkat nasional, adalah cara yang baik pula untuk mentoleransi terjadinya konflik, namun konflik yang tetap dapat dikontrol dan diatasi lewat mekanisme yang akan mencegah terjadinya akibat yang merugikan kelestarian kehidupan yang tenteram. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk penyelesaian konflik tersebut, yaitu 1. Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas apabila. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. 2. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. 3. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama.. 4. Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur . 5. Adjudication ajudikasi, yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi keadilan dan tidak memihak kepada siapapun. Untuk mengurangi kasus konflik sosial diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain a. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu. b. Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun consensus. c. Membangun kelembagaan pranata yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa. d. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah. e. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif. Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah a. Aspek kualitas warga sukubangsa Perlunya diberikan pemahaman dan pembinaan mental secara konsisten dan berkesinambungan terhadap para warga sukubangsa di Indonesia terhadap eksistensi Bhinneka Tunggal Ika sebagai faktor pemersatu keanekaragaman di Indonesia, bukan sebagai faktor pemicu perpecahan atau konflik. Perlunya diberikan pemahaman kepada para pihak yang terlibat konflik untuk meniadakan stereotip dan prasangka yang ada pada kedua belah pihak dengan cara memberikan pengakuan bahwa masing-masing pihak adalah sederajat dan melalui kesederajatan tersebut masing-masing anggota sukubangsa berupaya untuk saling memahami perbedaan yang mereka punyai serta menaati berbagai norma dan hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Adanya kesediaan dari kedua belah pihak yang terlibat konflik untuk saling memaafkan dan melupakan peristiwa yang telah terjadi. b. Penerapan model Polmas secara sinkron dengan model Patron-Klien. Terjadinya perdamaian pada konflik antar sukubangsa yang telah terwujud dalam sebuah konflik fisik tidaklah mudah sehingga perlu adanya campur tangan pihak ketiga yang memiliki kapabilitas sebagai orang atau badan organisasi yang dihormati dan dipercaya kesungguhan hatinya serta ketidakberpihakannya terhadap kedua belah pihak yang terlibat konflik. Peran selaku pihak ketiga dimaksud dapat dilakukan oleh Polri sebagai ”juru damai” dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif dalam hubungan antar sukubangsa dengan memberi kesempatan terjadinya perdamaian dimaksud seiring berjalannya proses penyidikan yang dilandasi pemikiran pencapaian hasil yang lebih penting dari sekedar proses penegakkan hukum berupa keharmonisan hubungan antar sukubangsa yang berkesinambungan. Dalam hal ini, Polri dapat menerapkan metode Polmas dengan melibatkan para tokoh dari masing-masing suku bangsa Ambon dan Flores yang merupakan Patron dari kedua belah pihak yang terlibat konflik yang tujuannya adalah agar permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan secara arif dan bijaksana oleh, dari dan untuk kedua sukubangsa dimaksud termasuk dalam hal menghadapi permasalahan- permasalahan lainnya di waktu yang akan dating . Contoh Konflik Etnis Di Indonesia Salah satu contoh konflik etnis yang terjadi di Indonesia adalah Konflik Sampit tahun 2001 bukanlah insiden yang terisolasi, karena telah terjadi beberapa insiden sebelumnya antara warga Dayak dan Madura. Konflik besar terakhir terjadi antara Desember 1996 dan Januari 1997 yang mengakibatkan 600 korban tewas. Penduduk Madura pertama tiba di Kalimantan tahun 1930 di bawah program transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah 2000, transmigran membentuk 21% populasi Kalimantan Tengah.[3] Suku Dayak merasa tidak puas dengan persaingan yang terus datang dari warga Madura yang semakin baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan. Ada sejumlah cerita yang menjelaskan insiden kerusuhan tahun versi mengklaim bahwa ini disebabkan oleh serangan pembakaran sebuah rumah mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan kemudian sekelompok anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman Madura. Skala pembantaian membuat militer dan polisi sulit mengontrol situasi di Kalimantan bantuan dikirim untuk membantu pasukan yang sudah ditempatkan di provinsi ini. Pada 18 Februari, suku Dayak berhasil menguasai Sampit. Polisi menahan seorang pejabat lokal yang diduga sebagai salah satu otak pelaku di belakang serangan yang ditahan tersebut diduga membayar enam orang untuk memprovokasi kerusuhan di juga menahan sejumlah perusuh setelah pembantaian pertama. Kemudian, ribuan warga Dayak mengepung kantor polisi di Palangkaraya sambil meminta pelepasan para tahanan. Polisi memenuhi permintaan ini dan pada 28 Februari, militer berhasil membubarkan massa Dayak dari jalanan, namun kerusuhan sporadis terus berlanjut sepanjang tahun. BAB 3 PENUTUP Kesimpulan Apapun juga prosedur dan mekanisme yang dibangun untuk mengantisipasi dan mengatasi konflik, dan betapapun efektifnya berdasarkan rancangannya, semua itu akan sia-sia saja manakala para warga tidak hendak mentransformasi dirinya menjadi insan-insan yang berorientasi inklusivisme. Berkepribadian sebagai eksklusivis, warga tidak hendak menyatukan dirinya, bahkan ia besikap konfrontatif dengan pihak lain. Bersikap konfrontatif, ujung akhir penyelesaian konflik yang dibayangkan hanyalah “menang atau kalah”, dan bahwa the winner will takes all serta pula bahwa to the winner the spoil. Matinya yang kalah akan menjadi rotinya sang pemenang, iemands dood, iemands brood. Apabila konflik yang terjadi berlangsung pada model yang demikian ini, akibat yang serius mestilah diredam atau dilokalisasi dengan mencegah untuk menjadi terbatas hanya berkenaan dengan pihak-pihak yang berselisih saja, yang “pertarungannya” dan “perampasan harta kemenangan” akan diatur berdasarkan aturan-aturan permainan yang telah ditetapkan bersama misalnya aturan perundang-undangan yang telah dimengerti dan disosialisasikan. DAFTAR PUSTAKA Darmanik, Fritz Hotman Sosiologi untuk SMA/MA. Klaten Intan Pariwara Kompetensi Dasar Sosiologi 2. Solo Tiga Serangkai Pustaka Mandiri